Eks Sekjen Kementan RI jadi Saksi Mahkota untuk SYL dan Anak Buahnya di Sidang

Sidang Syahrul Yasin Limpo alias SYL
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian atau Kementan RI Kasdi Subagyono dihadirkan sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL dalam sidang kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI. Selain itu, keterangan Kasdi untuk terdakwa Muhammad Hatta.

img_title Pelanggaran 121 Hakim yang Disanksi Dibuat Sebelum Kenaikan Gaji 280 Persen

Adapun Kasdi juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama dengan SYL dan Muhammad Hatta. Persidangan digelar pada Rabu 19 Juni 2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Pemeriksaan Kasdi sebagai saksi untuk dua terdakwa," kata hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang.

img_title Daftar Pelanggaran 121 Hakim yang Kena Sanksi: Terima Suap, Judi Online hingga Selingkuh

"Saudara Kasdi Subagyono namanya saksi mahkota saudara ya. Jadi, saudara bersaksi untuk Terdakwa SYL dan Terdakwa Muhammad Hatta," lanjutnya.

"Baik Yang Mulia," jawab Kasdi.

img_title KY Catat Kenaikan Pelanggaran Etik Hakim: Melonjak 100 Persen Dibanding Tahun Lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Setelah itu, hakim langsung bacakan identitas Kasdi dalam ruang sidang. Setelah semua identitas yang dibacakan benar, Kasdi pun diambil sumpah untuk bisa beri keterangan kepada terdakwa SYL dan Muhammad Hatta.

Kasdi mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut sebanyak enam atau tujuh kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, SYL diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama Kasdi Subagyono, serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL. Selain itu, diduga dialirkan untuk kepentingan Partai NasDem, acara keagamaan, hingga sewa pesawat. Lalu, ada juga dugaan uang dipakai untuk ibadah umrah dan berkurban.

Ilustrasi kursi majelis hakim

Hakim Langgar Etik Meningkat 100 Persen, Sahroni Dorong Mutasi Besar-besaran

Komisi Yudisial (KY) mencatat lonjakan tajam penjatuhan sanksi terhadap hakim nakal hingga melebihi 100 persen sepanjang semester I-2026. Ada 121 hakim.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut