Unram Pecat Oknum Dosen Terbukti Cabuli Mahasiswi dengan Modus Bimbingan Skripsi

Ilustrasi pencabulan wanita
Sumber :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VoxPop.

Mataram - Universitas Mataram (Unram) Nusa Tenggara Barat memecat oknum dosen berinisial AW sebagai tenaga pendidik setelah terbukti berbuat cabul terhadap sejumlah mahasiswi.

img_title Jadi Buron Internasional, Terungkap Keberadaan Syekh Ahmad Al Misry

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKN) Unram Joko Jumadi di Mataram, Jumat, 21 Juni 2024, menjelaskan tindakan pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

"Jadi, keputusan ini (pemecatan) merupakan hasil investigasi Satgas PPKS Unram dari rangkaian pemeriksaan para korban dan juga oknum dosen yang juga telah mengakui perbuatannya," kata Joko.

img_title Menhub Dudy Jamin Pemenuhan Seluruh Hak Para Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

Ilustrasi korban pencabulan.

Photo :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Dia menjelaskan keputusan pemecatan ini merupakan bagian dari pemberian sanksi berat sesuai ketentuan Pasal 14 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

img_title 20 Ambulans Disiagakan Guna Menangani Korban Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II

"Atas keputusan ini, kami dari Unram sudah bersurat ke Kemendikbudristek. Sifatnya pemberitahuan atas keputusan," ujarnya.

Satgas PPKS Unram menangani kasus ini berdasarkan adanya laporan mahasiswi yang menjadi korban dengan jumlah tiga orang. "Laporan kami terima 30 Mei 2024. Dari laporan itu, kemudian kami melakukan investigasi," ucap dia.

Dalam rangkaian investigasi, Satgas PPKS Unram turut memeriksa korban dan oknum dosen tersebut secara psikologis. Satgas PPKS juga memberikan rehabilitasi psikologis terhadap korban dengan melibatkan psikolog dan psikiater di lingkungan Unram.

Ilustrasi pelecehan seksual.

Photo :
  • Unsplash

Ada juga sejumlah saksi yang berasal dari kalangan alumni. Joko mengatakan alumni ini sebatas memberikan informasi perbuatan cabul oknum dosen tersebut.

Dari rangkaian investigasi terungkap bahwa korban yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum dosen tersebut tercatat ada yang terjadi pada tahun 2010.

"Korbannya yang tahun 2010 itu paling lama, itu yang memberikan informasi sebatas via telepon. Jadi, yang lapor ke kami itu tiga mahasiswi, sisanya (korban) sebatas informasi ke kami," ujarnya.

Oknum dosen itu melakukan perbuatannya dengan memanfaatkan pertemuan dengan mahasiswi dalam proses bimbingan skripsi.

"Bimbingan skripsi kepada korban ini berlangsung di ruangan si oknum dosen. Karena tidak ada orang lain di ruangan itu, tidak ada CCTV, jadi oknum dosen ini dengan leluasa berbuat, sebatas perbuatan cabul saja, tidak ada persetubuhan," kata Joko. (ant)

Kabid Humas PMJ, Kombes Pol Budi Hermanto (tengah)

Pelaku Mutilasi di Depok Kenalan dengan Korban Lewat Medsos, Bertemu Kemudian Cekcok Hingga Berakhir Dihabisi

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok. Polisi menyebut pelaku ternyata kenal korban.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut