Divonis 9 Tahun Penjara, Karen Agustiawan: Kalau Ini Balasannya, Nanti Kita Diakhirat Saja

Sidang Vonis Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Kasus LNG
Sumber :
  • VoxPop.co.id/M Ali Wafa

Sidang Vonis Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Kasus LNG

Photo :
  • VoxPop.co.id/M Ali Wafa
img_title Penuhi Panggilan Kortastipidkor, Eks Wakapolri Oegroseno: Saya Nggak Tahu Masalah Apa yang Diduga

Hakim menilai perbuatan Karen Agustiawan tidak mendukung program pemerintah yang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal itu menjadi salah satu hal memberatkan pada vonis 9 tahun bui.

"Perbuatan terdakwa merugikan keuangan negara," kata hakim.

img_title Usai Sempat Menunda, Oegroseno Akhirnya Penuhi Panggilan Kortastipidkor Hari Ini Soal Kasus Korupsi Lahan Sepolwan

Meski begitu, hakim menilai Karen Agustiawan kerap bersikap sopan dalam persidangan. Terdakwa juga tidak memperoleh hasil tindak pidana korupsi.

"Terdakwa memiliki tanggungan keluarga dan Terdakwa mengabdikan diri pada Pertamina," kata hakim soal hal meringankan Karen Agustiawan.

img_title Kasus Korupsi Seragam Sekolah Rp14 M, Bupati Gowa Ikut Diperiksa Polisi

Hakim menilai Karen Agustiawan bersalah secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama melanggar Pasal Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono di Kantor BGN

BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut