Bareskrim Terima Laporan Keluarga Terpidana Kasus Vina terhadap Ketua RT

Gedung Bareskrim Polri
Sumber :
  • VoxPop/Rahmat Fatahillah Ilham

Untuk diketahui, keluarga para terpidana kasus Vina dan Eky melaporkan Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Abdul Pasren ke Mabes Polri karena dianggap membuat fitnah dan kesaksian palsu.

img_title Ini Daftar 5 Polisi Konsumsi Etomidate Bareng Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Hingga Ditangkap Bareskrim

Seperti diketahui, dalam amar putusan Pasren menyebut lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy tidak tidur di rumah miliknya. Bahkan, Pasren mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.

Namun, hal tersebut berbanding terbalik dengan saksi lain dan keterangan keluarga terpidana saat bertemu Kang Dedi Mulyadi (KDM). Mereka memastikan bahwa saat malam kejadian para terpidana ada dan tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anaknya, Kahfi.

img_title Kasat Narkoba Polres Tangsel Dicokok Bareskrim, 7 Polisi Lain Ikut Diamankan

"Yakin saya, Pak. Kita tidur di rumah Pak RT, sama anak Pak RT-nya juga si Kahfi,” ujar salah seorang saksi Teguh pada Minggu, 23 Juni 2024.

Ilustrasi pesta kelab malam diskotik

Bareskrim Polri Grebek Sarang Narkoba di Klub Malam Bali, 53 Orang Diamankan

Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut