Ini Daftar 5 Polisi Konsumsi Etomidate Bareng Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Hingga Ditangkap Bareskrim

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman dan lima orang anggotanya ditangkap
Sumber :
  • Dok. Istimewa

Jakarta, VoxPop – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus yang menjerat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Pardiman.

img_title Terungkap! Gas Whip Pink Dijual di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Capai Rp5 Miliar

Selain ditangkap, Pardiman bersama lima anggotanya diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan dugaan tersebut menjadi bagian dari perkara yang saat ini tengah didalami penyidik.

img_title Sempat Dikabarkan Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Polres Tangsel Disebut Berstatus Saksi

“Terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin, 27 Juli 2026.

Lima anggota yang turut diduga terlibat yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy, serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

img_title Polda Metro Klarifikasi Nasib Kasat Narkoba Tangsel, Tidak Terlibat Kasus Etomidate

Eko menjelaskan, keenam personel tersebut telah diserahkan kepada Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Juli 2026, sekitar pukul 22.30 WIB untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang sebelumnya menangkap AKP Pardiman bersama sejumlah anggotanya terkait dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Eko menegaskan, Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silahkan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Pardiman.

Perwira polisi itu ditangkap bersama tujuh personel lainnya dalam pengungkapan kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkoba.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso. Menurut dia, operasi dilakukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.

gas nitrous oxide yang terkandung di Whip Pink

Bareskrim Sebut Gas Whip Pink Tak Penuhi Standar BPOM, Berpotensi Sebabkan Kematian

Gas N2O bermerek Whip Pink disebut polisi tidak memenuhi standar terkait bahan tambahan pangan yang ditentukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

img_title
VoxPop.co.id
29 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut