Istana Minta Maaf Insiden Ambulans Bawa Pasien Terhambat Rombongan Presiden Jokowi

Mobil Presiden Jokowi saat di Jakarta
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Muhammad Indra Nugraha

Jakarta – Viral di media sosial X sebuah video menunjukkan mobil ambulans yang tengah membawa pasien terhambat karena adanya iring-iringan Mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melintas. 

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Video viral tersebut diunggah oleh akun @NinzExe07 di media sosial X. Melalui unggahan video tersebut, terlihat kondisi di dalam ambulans yang sedang membawa pasien. Laju ambulans tertahan lantaran menunggu rombongan mobil Kepresidenan lewat.

Merespons itu, pihak Istana menyampaikan permohonan maaf. Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menerangkan sesuai SOP, pihaknya memprioritaskan ambulans dan mobil pemadam kebakaran.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Dia menekankan jalan atau akses mobil ambulans, termasuk mobil pemadam kebakaran tidak boleh dihambat.

"Sering kali di jalanan rangkaian Kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami. Di lapangan, Tim Adv Kepresidenan selalu memberikan arahan dan informasi kepada tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP tersebut," kata Yusuf kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2026. 

img_title 20 Ambulans Disiagakan Guna Menangani Korban Kebakaran KM. Mutiara Sentosa II

Rombongan Presiden Jokowi Tiba di UNS Solo

Photo :
  • VoxPop/ Fajar Sodiq

Yusuf kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien di ambulans, dan secara umum kepada masyarakat atas kejadian terhambatnya jalan mobil ambulans tersebut.

"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut, dan akan selalu mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan," kata Yusuf.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut