Lebih dari 300 Daerah Usul Pemekaran, Jokowi: Tidak Ada DOB

Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah yang jadi Asisten Ajudan Jokowi 8 Tahun
Sumber :
  • IG: Syarif Muhammad Fitriansyah @syrfxvii

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa lebih dari 300 kabupaten atau kota mengajukan pemekaran daerah otonom baru (DOB). Namun, tegas Jokowi, tidak ada pemekaran saat ini.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

"Tidak ada DOB, tidak ada DOB sementara di seluruh Tanah Air ya," kata Presiden Jokowi di Kalimantan Tengah pada Kamis,  27 Juni 2024.

Presiden Jokowi dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (dok: Kementan)

Photo :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia
img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Lebih jauh, Kepala Negara mengatakan bahwa terdapat lebih dari 300 wilayah yang mengajukan pemekaran, baik kota, kabupaten, maupun provinsi. Presiden Jokowi pun kembali menegaskan tidak akan ada pemekaran.

"Meskipun yang mengajukan sudah lebih dari 300 lebih kabupaten/kota maupun provinsi, tidak ada DOB," kata Presiden.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Diketahui, provinsi di Indonesia saat ini sudah berjumlah 38. Beberapa provinsi yang baru di Indonesia yakni hasil pemekaran dari Provinsi Papua.

Adapun, tiga RUU provinsi di Papua sudah disahkan DPR menjadi UU dalam paripurna pada Kamis, 30 Juni 2022. Tiga RUU tersebut adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Berikut ini rincian pembentukan tiga pemerintah daerah baru hasil pemekaran Provinsi Papua: 

1. Provinsi Papua Selatan 
Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mapi, Kabupaten Asmat 

2. Provinsi Papua Tengah 
Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deian 

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah 
Kabupaten Jaya Wijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mambrano Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, dan Kabupaten Enduga

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut