Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp2,8 Miliar

Cegah Peredaran Barang-Barang Ilegal Ini di Tanjungpinang, Bea Cukai Gelar Pemus
Sumber :
  • Istimewa

Tanjungpinang – Bea Cukai Tanjungpinang gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilakukan pada Selasa, 25 Juni 2024 di tempat pembuangan akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil pihaknya periode tahun 2022-2024. Antara lain terdiri dari barang impor yang tidak memenuhi kewajiban kepabeanan, barang yang tidak layak konsumsi, maupun barang yang peredarannya dibatasi, seperti barang kena cukai (BKC) hasil tembakau, MMEA, obat-obatan tanpa izin, kasur bekas, dan ballpress. 

“Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp2.865.759.200 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.919.953.900. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat,” tegasnya.

img_title Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 2,2 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp3,4 Miliar

Jalin sinergi, pemusnahan ini pun tutu mengundang berbagai pihak, seperti Pj. Walikota Tanjungpinang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Kepolisian, Kejaksaan, TNI serta instansi pemerintah lain seperti Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjungpinang, PT Angkasa Pura (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tanjungpinang.

img_title Bea Cukai Beberkan Kronologi Penyelundupan Ekstasi 26 Kg oleh Pilot Asal Malaysia

Tri pun menegaskan pihaknya akan terus jalin sinergi positif dengan aparat penegak hukum lain dalam menjalankan tugas pengawasan. “Kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, APH dan seluruh lapisan masyarakat atas kerja sama, kolaborasi, dan sinergi dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal selama ini.”

Tersangka MSBO, seorang pilot WNA yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Terlihat Tenang Saat Ditangkap, Pilot Malaysia Airlines Langsung Tutupi Wajah Ketika 70 Ribu Ekstasi Diperiksa

Wajah kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman, sempat berubah drastis saat petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menguji pil yang diduga diselundupkannya.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut