PT Joowon Tech Indonesia Terima Izin Fasilitas Gudang Berikat

Bea Cukai berikan izin fasilitas gudang berikat
Sumber :
  • Bea Cukai

VoxPop – PT Joowon Tech Indonesia, pada Rabu (26/06) menerima izin fasilitas gudang berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten. Perusahaan ini mengajukan perizinan untuk gudang yang berlokasi di kawasan industri Cikupa, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan lokasi tersebut, PT Joowon Tech Indonesia akan berada di bawah pengawasan Bea Cukai Tangerang, yang merupakan unit vertikal Kanwil Bea Cukai Banten.

img_title Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita dari Malaysia

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio berikan penjelasan tentang fasilitas gudang berikat, "Ini (gudang berikat) merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor, yang dapat disertai satu atau lebih kegiatan berupa pengemasan/pengemasan kembali, penyortiran, penggabungan (kitting), pengepakan, penyetelan, pemotongan, atas barang-barang tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk dikeluarkan kembali."

Dengan memeroleh izin fasilitas gudang berikat, PT Joowon Tech Indonesia akan mendapatkan fasilitas penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang yang ditimbun.

img_title Terlihat Tenang Saat Ditangkap, Pilot Malaysia Airlines Langsung Tutupi Wajah Ketika 70 Ribu Ekstasi Diperiksa

Seremoni pemberian izin fasilitas tersebut didahului dengan pemaparan proses bisnis perusahaan. Dalam pemaparannya, perwakilan perusahaan menjelaskan company profile, sistem pengendalian internal, nature of bussiness, sistem IT iventory dan CCTV, serta kewajiban perpajakan, yang dilanjutkan tanya jawab oleh petugas Bea Cukai.

"Sesuai aturan yang berlaku, dalam pengajuan perizinan perusahaan harus melewati proses pemaparan terlebih dahulu. PT Joowon Tech Indonesia telah melalui pemeriksaan lapangan dan penelitian atas kelengkapan persyaratannya oleh Bea Cukai Tangerang. Ini semua bertujuan supaya Bea Cukai benar-benar yakin bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran,” ujar Rahmat.

img_title Razia Jasa Pengiriman, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Puluhan Bal Rokok Ilegal ke Timor Leste

Setelahnya, diselenggarakan rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Banten. Janji layanan untuk penerbitan perizinan perusahaan ialah satu jam setelah pemaparan selesai dilaksanakan.

“Dengan diterbitkannya perizinan gudang berikat kepada PT Joowon Tech Indonesia, kami berharap agar perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas dimaksud semaksimal mungkin, sehingga dapat membantu perputaran roda ekonomi Indonesia. Tentunya pemaanfaatan ini harus tetap memperhatikan keselarasan dengan aturan yang berlaku,” tegas Rahmat.

Bea Cukai musnahkan puluhan juta batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Sikat 906 Juta Batang Rokok Ilegal di Semester I-2026, Negara dan Industri Legal Ikut Terselamatkan

Bea Cukai menindak 906 juta batang rokok ilegal sepanjang Semester I-2026 untuk menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut