KKJ Ungkap Beberapa Fakta Kebakaran Rumah Wartawan Tewaskan 4 Orang di Karo

Rumah terbakar di Kabupaten Karo tewaskan satu keluarga. (istimewa)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)

Namun, korban tidak menuruti permintaan HB. Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu malam, 26 Juni 2024. Sempurna Pasaribu diantarkan oleh rekannya. Setelah korban masuk ke dalam rumah, rekan korban meninggalkan lokasi. 

img_title Viral Mobil Berasap di Area Parkir GIIAS 2026, Chery Ungkap Penyebabnya

"Informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran," jelas Array.

Pascakebakaran, Array mengungkapkan sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan bahwa penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban). Saksi (rekan korban) sempat menolaknya. Namun penyidik pun mengambil HP saksi, dan mendelete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut. 

img_title Penampakan Tim Gabungan Berjibaku Tangani kebakaran di Kawasan TNBTS

"Fakta lain dalam kasus ini, anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. Pada awak media setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik," ujar Array.

Atas temuan-temuan ini, KKJ Sumut menyatakan sikap dengan meminta Kapolda Sumut untuk mengusut tuntas kasus ini, terutama mengungkap adanya kejanggalan-kejanggalan yang terjadi. Selain itu, meminta Panglima TNI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum TNI, yang disebutkan korban dalam pemberitaannya. 

img_title Firasat 15 Tahun Lalu Jadi Nyata, Ucapan Terakhir Petugas Damkar Sebelum Gugur di Kramat Jati

Kemudian, mendorong semua jurnalis di Sumatera Utara untuk bekerja secara profesional, dan menaati kode etik jurnalistik. KKJ Sumut tidak membenarkan tindakan penyalahgunaan profesi untuk kepentingan tertentu, selain untuk kepentingan publik.

Array mendorong semua perusahaan media agar memperhatikan keselamatan setiap jurnalisnya yang bekerja di lapangan, dan terus mengingatkan agar bekerja sesuai kode etik.

"Mendorong Dewan Pers untuk terus berperan aktif mengevaluasi dan menindak media yang tidak menjalankan ketentuan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers," kata Array.

Kobaran api yang muncul di Blok Bantengan kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)

Belum Padam, Kebakaran Bromo Meluas hingga 10 Hektare

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gunung Bromo, Jawa Timur belum padam hingga hari ini, Rabu, 5 Agustus 2026. Kebakaran ini pun diperkirakan mencapai 10 hektare.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut