5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, Harvey Moeis Peringkat Satu

Harvey Moeis
Sumber :
  • youtube.com/Kejaksaan Agung RI

VoxPop – Kasus korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang kronis dan memiliki berdampak signifikan terhadap berbagai sektor termasuk perekonomian negara. Hal ini karena korupsi akan membuat pengurangan investasi, meningkatkan biaya operasional, dan menghambat inovasi.

img_title Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Bakal Jadi Pedoman Lintas Presiden

Korupsi juga dapat mengurangi dana yang tersedia untuk membiayai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan perumahan yang layak. Dampaknya kesejahteraan masyarakat menurun, sedangkan tingkat kemiskinan meningkat.

Berikut lima kasus korupsi terbesar di Indonesia yang tingkat kerugiannya capai triliunan!

img_title Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Selasa 11 Agustus

1. Korupsi PT Timah Tbk - Harvey Moeis dkk

Harvey Moeis

Photo :
  • youtube.com/Kejaksaan Agung RI
img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

Korupsi PT Timah Tbk yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan rekan-rekannya telah menelan kerugian ekologis senilai Rp271 triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis, dalam kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di Jakarta Selatan sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi ini.

Selain Harvey Moeis, beberapa orang lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah Tbk yaitu Helena Lim selaku Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Toni Tamsil, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Hendry Lie dan 17 orang lainnya.

2. Korupsi Penyerobotan Lahan di Riau - Surya Darmadi

Surya Darmadi

Photo :
  • ANTARA

Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi penyerobotan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) ke majelis hakim.

Korupsi ini melibatkan penyerobotan lahan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Sebelumnya, Surya Darmadi tiga kali tak menghiraukan panggilan Kejaksaan Agung. Ia kemudian terbukti bersalah karena melakukan perbuatan melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp87 triliun.

3. Korupsi PT TPPI - Honggo Wendratno

Honggo Wendratno

Photo :
  • Istimewa

Honggo Wendratno, mantan Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus korupsi kondensat yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp42,2 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut