SYL Mengaku Jadi Korban Framing Opini: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
- VoxPop/M Ali Wafa
Jakarta – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat menggelar sidang nota pembelaan atau pleidoi mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL pada Jumat 5 Juli 2024.
Dalam sidang tersebut, SYL mengaku bahwa dirinya mendapatkan sejumlah tuduhan hingga olok-olok untuk dirinya hingga keluarganya. Hal itu didapatkan usai dirinya menjalani serangkaian persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI.
SYL menjelaskan bahwa ada pihak yang memberikan pembentukan opini hingga olok-olok itu harus diterimanya bersama keluarga.
"Saya mendengar informasi bahwa terjadi pembentukan atau framing opini yang mengarah pada cacian, hinaan, olok-olok serta tekanan yang luar biasa dari pihak tertentu kepada saya dan keluarga saya. Baik di tingkat pemeriksaan sampai persidangan," ujar SYL di ruang sidang saat bacakan pleidoi.
Sidang Tuntutan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kasus Pemerasan dan Gratifikasi
- VoxPop/M Ali Wafa
SYL menjelaskan bahwa ada pihak yang justru berbohong atau menyebarkan berita bohong atau hoax. Berita bohong itu berupa kabar menghilang SYL saat bertugas kunjungan kerja ke luar negeri, hingga berbagai hal yang melampaui batas keadaban masyarakat Indonesia.
"Sedari awal sejak dimulainya pemeriksaan kasus ini, pembentukan framing opini tersebut terproduksi dengan hebat. Isu liar dan tuduhan sesat terus terkapitalisasi seolah-olah saya sebagai manusia rakus dan maruk," kata SYL.
Hal tersebut, diyakini SYL sebagai upaya yang dirangkai untuk mempengaruhi publik dan membunuh karakternya, serta juga berniat untuk mempengaruhi majelis hakim dalam memutuskan perkara ini. "Bahkan kelihatannya ada yang ingin mencari popularitas pada kasus ini," ujar SYL
Dengan pembingkaian opini yang beredar selama kasusnya, SYL pun menilai terdapat pembentukan psikologi yang membuat kepanikan dan ketakutan bagi orang-orang yang sebenarnya mau memberikan dukungan, baik fakta maupun moril.
"Seakan tuduhan kepada saya ini bisa menyeret semua orang yang pernah berkenalan dan menjalin silaturahim dengan saya, baik dalam kedinasan maupun secara pergaulan," ungkap SYL menambahkan.
Ia juga mengaku harus bersusah payah membuat nota pembelaan ini di tengah fisik dan psikologisnya yang terganggu.
"Majelis hakim yang terhormat, betapa sulit membuat nota pembelaan ini di tengah fisik dan psikis serta di tengah usia saya yang sudah 70 tahun saat ini dimana kondisi tersebut sudah melemahkan kondisi tingkat fokus dan memoris saya dalam menyusun kata-kata," kata SYL.
