Putu DPR: Political Will Kepemimpinan Nasional ke Depan untuk Seni Budaya Harus Ditingkatkan
- Istimewa
Kemudian, dia menambahkan, seni juga dibangun untuk diplomasi dengan memberi masukan, usulan, kritik yang secara konsep lebih elegan. Kata dia, seperti jika protes dilakukan secara demonstrasi mungkin lebih ekstrem. Namun, melalui seni mungkin sentuhannya bisa lebih baik dan lebih soft dalam diplomasinya.
“Jadi, kita ingin menunjukkan komitmen bahwa parlemen juga memperhatikan seni budaya. Saya sendiri sebagai Wakil Ketua BKSAP, memang menggeluti seni budaya dari dulu sejak kecil," lanjut Anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu.
"Tentu ingin mengembalikan lagi bahwa political will, afirmasi, legislasi, dan anggaran harus diperjuangkan untuk kemajuan seni budaya di Indonesia sebagai jati diri atau jiwa bangsa,” kata Anggota Biro Inter-Parliamentary Union (IPU) untuk Pembangunan Keberlanjutan itu.
Menurut dia, sebagai bangsa besar, Indonesia dengan potensi kekayaan seni budaya yang tak terhingga mestinya memiliki berbagai pusat-pusat kebudayaan dan ruang ekspresi. Pusat kebudayaan itu bisa dilakukan di berbagai tempat, baik seni tari, seni pertunjukan, seni rupa, seni visual, dan lainnya.
Dia membandingkan negara-negara lain sudah punya tempat-tempat kreasi seperti Australia dengan Sydney Opera House. Lalu, Singapura dengan Esplanade di Singapura. Kemudian, ada berbagai tempat berkreasi dan berekspresi di seluruh dunia. Putu berharap political will pemimpin nasional ke depan bisa lebih peduli terhadap sektor seni budaya.
“Political will daripada kepemimpinan nasional juga ke depan untuk seni budaya ini harus jauh ditingkatkan, lalu lebih dimaksimalkan lagi, anggaran juga harus dikomprehensifkan," kata Putu.
Putu mengaku dirinya merasa iri dengan kondisi negara lain yang dibekali anggaran cukup untuk sektor seni dan budayanya. "Misalnya institusi pendidikan yang begitu besar, museumnya begitu baik dengan anggaran yang diberikan oleh dukungan dari anggaran pembayar pajak yang memang disalurkan oleh pemerintah,” tutur Putu.
Lebih lanjut, Putu juga menyoroti perlunya penguatan seni budaya dengan keberadaan Undang-Undang. Terkait itu, Putu sudah menginisiasi perlunya Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman dan juga bisa mewujudkan RUU Omnibus Kebudayaan. Bagi dia, hal itu penting untuk pengawalan, melestarikan, menjaga kebudayaan.
