Kasus Vina Cirebon, Brigjen Djuhandani Blak-Blakan Soal Keterangan Palsu Aep dan Dede
Selasa, 23 Juli 2024 - 13:23 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon
Untuk diketahui, tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky melaporkan dua orang saksi bernama Aep dan Dede, ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan kesaksian palsu. Pelaporan dilayangkan supaya tujuh terpidana itu dibebaskan seperti Pegi Setiawan.
Baca Juga
"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara dengan vonis penjara seumur hidup, bahwa mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede," ujar politikus Dedi Mulyadi selaku yang mendampingi di Bareskrim Polri, Rabu, 10 Juli 2024.
Bareskrim Polri Grebek Sarang Narkoba di Klub Malam Bali, 53 Orang Diamankan
Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC mengungkap kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star, yang berkokasi di Kota Denpasar, Bali.
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
