Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak Gagalkan Ekspor Puluhan Kendaraan Ilegal Tujuan Timor Leste

Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Irwan Sakti Alamsyah
Sumber :
  • Bea Cukai

Surabaya - Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak gagalkan upaya ekspor kendaraan bermotor yang terlibat dalam pidana penadahan jaringan internasional. 

img_title Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta yang Dibawa 3 Wanita dari Malaysia

Dijelaskan dalam konferensi pers pada Jumat, 19 Juli 2024 lalu terdapat 2 unit mobil dan 34 motor jaminan fidusia/leasing telah disita dari tersangka sebelum diekspor dengan tujuan Timor Leste.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Irwan Sakti Alamsyah, penindakan ini adalah hasil laporan masyarakat kepada Polres Tanjung Perak, tentang adanya dugaan rencana ekspor barang eks tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor. 

img_title Terlihat Tenang Saat Ditangkap, Pilot Malaysia Airlines Langsung Tutupi Wajah Ketika 70 Ribu Ekstasi Diperiksa

Bea Cukai dan Polres Tanjung Perak Gagalkan Ekspor Puluhan Kendaraan Ilegal

Photo :
  • Bea Cukai

Menindaklanjutinya, Bea Cukai Tanjung Perak pun melakukan analisis dan menemukan dua dokumen ekspor yang memuat kendaraan bermotor dengan tujuan Timor Leste, dengan kondisi belum berangkat ekspornya.

img_title Ekspor Juni 2026 Capai US$25,46 Miliar, BPS Ungkap Komoditas Pendorongnya

Sesuai Permendag Nomor 22 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 10 Tahun 2024 tentang Barang Dilarang Ekspor serta Permendag Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 11 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, komoditas kendaraan bermotor tidak diatur tata niaga ekspornya, sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik ekspornya oleh Bea Cukai.

“Secara ketentuan ekspor ini tidak dilakukan pemeriksaan fisik, tetapi dalam rangka pengamanan karena adanya informasi dan laporan dari Polres Tanjung Perak, maka kami pun melakukan pemeriksaan fisik bersama,” ujar Irwan dalam rilis yang diterima VoxPop Rabu, 24 Juli 2024 siang.

“Benar saja, kami menemukan sebanyak 2 unit mobil dan 34 motor jaminan fidusia/leasing yang diduga tersangkut kasus pidana penadahan jaringan internasional,” sambungnya.

Pengungkapan kasus pidana penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional ini merupakan bentuk sinergi yang baik antar instansi penegak hukum di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak.

Bea Cukai musnahkan puluhan juta batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Sikat 906 Juta Batang Rokok Ilegal di Semester I-2026, Negara dan Industri Legal Ikut Terselamatkan

Bea Cukai menindak 906 juta batang rokok ilegal sepanjang Semester I-2026 untuk menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut