Soal Sosok T, Benny Ramdhani: Belum Ditangkap Berarti Kebal Hukum

Benny Ramdhani Ketua BP2MI Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online dan Scamming
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta, VoxPop – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Ramdhani menjelaskan maksud sosok T bos judi online di Kamboja yang disebut kebal hukum.

img_title OJK Perketat Perang Lawan Judi Online, Lebih dari 36 Ribu Rekening Sudah Diblokir

Benny mengatakan, hal yang disampaikannya itu berkaitan dengan sosok T yang sampai saat ini tidak pernah ditangkap atau bisa diproses hukum oleh aparat.

“Kalau orang yang (kebal hukum), katakan ya diduga atau apa belum ditangkap ya berarti kebal hukum dong,” ujar Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.

img_title Kubu Febrie Adriansyah Siapkan Serangan Balik, Dua Praperadilan Sekaligus ke Kejagung dan Polri

Benny Ramdhani Ketua BP2MI Diperiksa Bareskrim Terkait Judi Online dan Scamming

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Kendati demikian, Benny tidak menjelaskan lebih jauh soal alasan dari sulitnya menyentuh T. Dia mengatakan, hal itu karena dia sudah menjelaskan kepada penyidik.

img_title Transaksi Judol Turun, DPR Ingatkan Penegakan Hukum Tak Boleh Kendor

“Saya tidak pada posisi dan kapasitas menjawab itu ya (alasan sulit menangkap). Saya sudah memberi keterangan, hampir 22 pertanyaan dan saya sudah jawab, berita acara sudah ditangani,” terangnya.

Benny, mengatakan, BP2MI tidak dalam konteks mengusut kasus judi online sebagaimana yang ramai saat ini ketika disebutkan sosok T. Sebab, relasi penanganan kasus yang ditanganinya soal T berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Yae nggak ada lah. Tadi saya katakan kalau isu judi online-nya bukan kewenangan kami. Kami tidak berurusan dengan itu. Bahkan ada beberapa media missleading-nya misalnya ketika saya menyebut judi online seolah-olah judi online yang ada di Indonesia,” ujarnya.

“Yang sedang ditangani oleh Satgas. Tidak. Saya menyebut relasinya atau korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,” sambungnya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

PPATK Temukan 6 Juta Transaksi Judi Online Terkait Piala Dunia 2026

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa momentum Piala Dunia 2026 dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk taruhan sepak bola.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut