Noel Minta Kapolri Jangan Biarkan Pengendali Judi Online Inisial ‘T’ Jadi Bahan Dagelan
- VoxPop/Rahmat Fatahillah Ilham
Nazaruddin menyebut kliennya mengalami kerugian materiil buntut namanya dikaitkan dengan inisial T pengendali judol di Indonesia itu. Terlebih, Tessy, kata sang pengacara, tidak pernah terlibat dengan hal-hal yang melanggar hukum. "Tidak pernah terlibat dengan hal-hal itu karena melanggar hukum," ungkapnya.
Adapun, pernyataan Benny Rhamdani membuat heboh karena melontarkan keberadaan figur berinisial T yang diduga sebagai bandar pengendali bisnis judi online di Indonesia.
"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," kata Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Kota Medan pada Kamis, 25 Juli 2024.
Sementara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Rencananya, Benny diperiksa Bareskrim terkait omongannya soal sosok bandar judi online (judol) berinisial T.
"Kami undang jam 14.00 WIB," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro pada Senin, 29 Juli 2024.
