Cegah Telantar saat Umrah, Perusahaan Travel Ini Bagikan Kiat-kiat Ibadah Aman dan Lancar
- VoxPop/Muhammad AR
Bogor, VoxPop - PT Mitra Mina Sejahtera (MMS) akan memberangkatkan kembali ratusan calon jemaah umrah pada Agustus 2024. Namun sebelum diberangkatkan ke Mekkah, ratusan calon jemaah umrah diberi pembekalan dan edukasi tentang manasik umrah di Aula Hotel Lorin Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam manasik tersebut, dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Mitra Mina Sejahtera Agus Setyawan dan juga dai kondang Asep Mubarok serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang juga merupakan jemaah umrah yang akan berangkat bersama PT MMS.
Agus Setyawan menuturkan, kegiatan itu merupakan kegiatan manasik bagi calon jemaah umrah yang akan diberangkatkan oleh PT MMS pada pertengahan Agustus 2024.
Ratusan orang jemaah calon umrah mengikuti pembekalan dan edukasi tentang manasi
- VoxPop/Muhammad AR
Menurutnya, manasik umrah sudah menjadi hal wajib bagi PT MMS selaku perusahaan di bidang travel umrah di dalam memberikan pelayanan kepada jemaah, karena di dalam kegiatannya itu diisi tentang kajian ibadah umrah, termasuk fasilitas yang nantinya akan digunakan oleh para jemaah selama di Tanah Suci.
"Jadi, kenapa ini harus dilakukan, karena PT MMS merupakan Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah (PPUI) yang resmi diakui oleh pemerintah, yang mana dalam setiap penyelenggaraan harus berdasarkan Undang-undang Nomor 8, yaitu memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada jemaah, mulai dari sebelum berangkat, fasilitas yang akan digunakan oleh jemaah, termasuk kenyamanan selama berada di Tanah Suci," kata Agus Setyawan di sela kegiatan, Minggu, 4 Agustus 2024.
"Sesuai dengan Undang-Undang Tahun 2019, yakni wajib PPIU, Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah, haknya jemaah ketika ditawarkan umrah dia menanyakan travel yang memperjalankan ibadah umrah ini apakah sudah berizin resmi atau belum," katanya.
"Kalau tidak bisa menunjukkan SK, itu maka kami imbau jangan melalui travel itu. Karena negara menitipkan warga negara Indonesia melalui PPIU untuk supaya dilindungi: kalau di sana ada yang sakit, di sana meninggal dunia, ada yang mengurus. Jadi, jangan mengunakan travel yang belum menggunakan izin resmi dari Kementerian Agama RI dan juga hati-hati jangan juga mengunakan umrah mandiri. Nanti di sana sakit, hotel terbengkalai, meninggal dunia, tidak ada yang urusin ya."
