Crazy Rich Helena Lim Beli Rumah di PIK hingga Beli Tas Mewah Pakai Uang Haram Korupsi Timah

Pemeriksaan Helena Lim Crazy Rich PIK di Kejagung
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta, VoxPop – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan crazy rich Helena Lim mendapatkan keuntungan usai menampung uang dari biaya pengamanan Harvey Moeis. Modus keuntungan itu dibuat seolah-olah merupakan Corporate Social Responsibility (CSR) dari para smelter swasta.

img_title Nasib Beda Aset Koruptor: Barang Harvey Moeis Diserbu Peserta Lelang, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Dimusnahkan

Lantas, uang yang didapatkan Helena Lim itu dibelanjakan olehnya untuk membeli tanah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) hingga puluhan tas mewah.

"Dari pengelolaan dana pengamanan seolah-olah CSR tersebut, terdakwa Helena melalui pada PT Quantum Skyline Exchange mendapatkan keuntungan yang selanjutnya dipergunakan untuk sejumlah pembelian," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 21 Agustus 2024.

img_title Barang Branded Sandra Dewi Dilelang Kejagung, Harganya Tembus Ratusan Juta!

Adapun belanja yang dibelikan oleh Helena Lim menggunakan uang panas itu yakni antara lain satu rumah di Jalan Pluit Karang Manis IV-J-6-S/9/2 RT 006 RW 08, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kemudian, membeli satu ruko di Soho SOBC, Agung Sedayu, PIK 2. Lalu, sebidang tanah yang beralamat di PIK 2 Thamrin Center.

img_title 308 Barang Rampasan Dilelang Kejagung! Ada Mobil Mewah Harvey Moeis dan Kursi Firaun

Pemeriksaan Helena Lim Crazy Rich PIK di Kejagung

Photo :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Ada juga pembelian sebidang tanah dan bangunan di Jalan Mandara Permai 6A Blok L-4 Kav No. 55, Pluit, Penjaringan,Jakarta Utara.

Jaksa menjelaskan Helena Lim juga membeli satu mobil Lexus warna hitam; Toyota Kijang Innova Warna Putih; dan Toyota Alphard. Crazy rich PIK itu juga turut membeli 29 tas mewah dari pelbagai merk.

Sebelumnya, jaksa ultimatum dakwaan ke Helena Lim karena merugikan negara Rp300 triliun dalam kasus korupsi penyalahgunaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Jaksa juga ultimatum Helena Lim karena sudah berikan sarana money changer miliknya untuk menampung uang pengamanan dari Harvey Moeis.

Sidang dakwaan untuk Helena Lim digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024. Dalam sidang tersebut, jaksa menyebut Helena selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE) turut menampung uang pengamanan dari Harvey Moeis terkait kegiatan kerja sama smelter swasta dengan PT Timah Tbk.

Adapun lima smelter swasta yang bekerja sama dengan para terdakwa dalam kasus korupsi ini  yakni PT Timah Tbk dengan PT Refined Bangka Tin beserta perusahaan afiliasinya, CV Venus Inti Perkasa beserta perusahaan afiliasinya, PT Sariwiguna Binasentosa beserta perusahaan afiliasinya, PT Stanindo Inti Perkasa beserta perusahaan afiliasinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut