Otoritas Bandara Pastikan Kedatangan YM Paus Fransiskus di Soetta Tidak Ganggu Penerbangan

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otoritas Bandara Soetta, Afen Sena
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Sherly (Tangerang)

Banten, VoxPop - Otoritas Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten menjamin tidak ada gangguan penerbangan, seperti keterlambatan (delay) saat YM Paus Fransiskus tiba di Indonesia, melalui Bandara Soetta, Tangerang, dalam agenda kenegaraan pada Selasa, 3 September 2024.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otoritas Bandara Soetta, Afen Sena mengatakan pihaknya telah mengatur proses ketibaan YM Paus Fransiskus di Bandara Soetta.

"Telah kita atur dengan koordonasi bersama pihak terkait. Terkait dengan kedatangan Yang Mulia Paus Fransiskus, tidak ada gangguan seperti delay, karena secara kuantitas tidak terlalu banyak, Yang Mulia Paus Fransiskus hanya satu penerbangan," katanya pada Senin, 2 September 2024.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otoritas Bandara Soetta, Afen Sena

Photo :
  • VoxPop.co.id/Sherly (Tangerang)


Sementara itu, Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, Holik Muardi memastikan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan kelancaran operasional.

"Bandara Soekarno-Hatta juga telah mengambil langkah-langkah agar kegiatan kunjungan kenegaraan ini tidak mengganggu laju operasional harian. Seluruh persiapan telah disesuaikan untuk menjaga keseimbangan antara penyambutan kenegaraan dan pelayanan terhadap penumpang umum," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 270 personel akan diterjunkan untuk melakukan penjagaan di ring 2 kawasan Bandara Soetta, Tangerang dalam ketibaan YM Paus Fransiskus di Indonesia.

Nantinya, YM Paus Fransiskus akan tiba di Tanah Air melalui Gedung VIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dan dilayani dengan penanganan khusus, seperti pemeriksaan keimigrasian.

img_title Jokowi ke Kader PSI: Percuma Punya Struktur Partai Tapi Cuma Formalitas
Roy Suryo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Kasus yang menjerat Roy Suryo berkaitan dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam perkara tersebut, Roy ditetapkan sebagai tersangka, dik

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut