MA Jamin Tak Beri Sanksi Hakim yang Aksi Cuti Bersama: Itu Aspirasi
- ANTARA FOTO
Jakarta, VoxPop – Mahkamah Agung (MA) menjamin tak beri sanksi para hakim Indonesia yang menggelar gerakan cuti bersama guna menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan. Hal itu disampaikan ketika melakukan audiensi di Gedung MA bersama Komisi Yudisial (KY) dan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI).
"Jangan khawatir akan ada malapetaka ketika saudara-saudara, adikku melakukan tindakan atau perbuatan seperti ini. Tidak bakal Mahkamah Agung memberikan saksi apapun. Saya jamin," ujar Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto kepada wartawan Senin, 7 Oktober 2024.
ilustrasi hakim memutus perkara
- vstory
Sunarto menjelaskan bahwa cuti bersama yang dilakukan para hakim ini tindakan yang benar. Sebab, pengadilan masih tetap berjalan dengan menggelar persidangan yang sudah memiliki jadwal tetap.
"Cuma kami mengatakan untuk pengadilan, jangan sampai cuti diberikan, persidangan yang sudah diagendakan tidak bisa berlangsung. Kasihan para pencari keadilan, jauh-jauh dari kota lain, datang ke pengadilan tersebut tidak bisa bersidang," kata Sunarto.
Dia menegaskan bahwa upaya gerakan cuti bersama ini digelar secara terstruktur. Mereka sudah mengaturnya dari jauh-jauh hari.
Sunarto meminta kepada para hakim untuk tetap berjuang bersama demi kesejahteraan gaji dan tunjangannya.
"Mahkamah Agung dengan seluruh jajaran bahwa kesuksesan sejatinya itu bila mana kita lakukan secara bersama-sama. Kami tidak mengenal sanksi, orang lakukan aspirasi kok mau disanksi. Kami mengenal kolaborasi. Ayo kita bersama-sama," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan hakim protes atas gaji dan tunjangan yang tidak memadai saat ini. Maka itu para hakim memunculkan sebuah gerakan yakni akan melakukan 'Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia'. Gerakan cuti bersama itu bakal dilakukan para hakim mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
"Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta, untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun," ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulisnya Jumat, 27 September 2024.
Dia menjelaskan bahwa protes tersebut bakal dilakukan para hakim daerah menuju Jakarta. Para hakim itu akan melakukan audiensi hingga aksi proses serta bersilaturahmi dengan para lembaga dan tokoh nasional yang masih peduli dengan isu peradilan.
