Hakim Mogok Massal Tuntut Kesejahteraan, Wakil Ketua MA: Anggaran Pemerintah Terbatas

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto mengungkap salah satu alasan hakim Indonesia menuntut kesejahteraan gaji dan tunjangan. Dia menyebutkan, salah satu alasannya hakim merasa tak diperhatikan karena anggaran pemerintah masih terbatas.

img_title DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

"Permasalahan-permasalahan yang kita hadapi sekarang, masalahnya cuma satu, terbatasnya anggaran pemerintah. Terbatasnya anggaran APBN kita," ujar Sunarto kepada wartawan Senin, 7 Oktober 2024.

Logo Mahkamah Agung.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
img_title Bantah Laporan Keuangan 2025 Alami Defisit Anggaran, OJK Kasih Penjelasan

Sunarto menuturkan, saat ini MA sudah melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan hingga Bappenas. Banyak hal yang harus dipertimbangkan soal gaji dan tunjangan hakim.

"Untuk tahun ini arahnya ke sini, Pak Isha, Pak Dirjen sudah katakan tadi, arahnya ke sini, arahnya ke sini, sehingga Makhamah Agung kebetulan anginnya enggak ke Makhamah Agung. Mudah-mudahan di pemerintah yang baru, anginnya mengarah pada Makhamah Agung. Insya Allah, kalau anggarannya dinaikkan, saya rasa Pak Dirjen anggaran Pak Isha juga enggak akan keberatan, akan mendukung," ujarnya.

img_title Harga Pertamax Turun, Anggota DPR: Pemerintah Pastikan Kebijakan Harga BBM Ikuti Pasar Global

Sunarto menegaskan jika gaji dan tunjangan para hakim dinaikkan tahun ini, lantas tak ada anggaran yang bisa mencukupinya. Maka itu, MA dan KY mengajak para hakim melakukan audiensi.

"Problemnya mana? Dua bulan aja sempat Ketua yang mimpin rapat ini, Pak Harto sempat tanya ke Kepala Biro Keuangan 'ada enggak seandainya berlaku November, Desember?' Masih tanya, terus mau dibayar pakai apa kalau enggak ada dananya?,” ujarnya.

Untuk itu, Sunarto mengajak para hakim untuk sama-sama berjuang menjaga independensi. “Marilah kita berjuang bersama-sama, karena independensi, kemandirian itu merupakan hal mutlak. Itu adalah, di negara manapun, itu independensi harus dijaga. Independensi tidak boleh digadaikan, sikap kita tegas," jelas Sunarto.

Diberitakan sebelumnya, ribuan hakim protes atas gaji dan tunjangan yang tidak memadai saat ini. Maka itu para hakim memunculkan sebuah gerakan yakni akan melakukan 'Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia'. Gerakan cuti bersama itu bakal dilakukan para hakim mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.

"Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik, sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun," ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dalam keterangan tertulisnya Jumat, 27 September 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut