Undang Kapolda NTT, Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Pemecatan Ipda Rudy Soik

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman
Sumber :
  • DPR RI

Pengusutan mafia BBM subsidi jenis solar berawal pada 15 Juni 2024 ketika sedang terjadi kelangkaan BBM di Kota Kupang dan beberapa tempat di daratan Timor.

img_title Gerindra Bakal Kaji Hasil Survei soal Kepuasan Publik ke Prabowo

Rudy Soik yang saat itu sedang menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Kupang Kota melapor kepada Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung. Rudy lalu diperintahkan atasannya itu segera melakukan penyelidikan.

Sebagai penegak hukum, Rudy Soik mengaku sudah melakukan tugasnya dengan baik untuk mengungkap kejahatan. Namun, upayanya dalam mengungkap kejahatan penimbunan minyak solar itu mengakibatkan pemberhentian Rudy Soik dari Polri.

img_title Ikatan Guru TK se-Indonesia Temui Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK

Sementara, Polda NTT membantah pemberhentian Ipda Rudy Soik hanya disebabkan pelanggaran kode etik saat menyelidiki kasus mafia BBM saja. 

Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Ariasandy menyebut ada 12 pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan Rudy Soik.

img_title Sambangi Ciwidey, Anggota DPR Rajiv Komitmen Angkat Potensi Pertanian dan Desa

"Rudy Soik terlibat dalam 12 kasus pelanggaran selama bertugas, dengan tujuh di antaranya terbukti bersalah dan telah menjalani berbagai hukuman," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Presiden KSPSI Andi Gani

18 Konfederasi Buruh Temui Pimpinan DPR, Serahkan Draf Usulan RUU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menerima kunjungan perwakilan 18 konfederasi serikat buruh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut