Akademisi Antikorupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming
Jumat, 1 November 2024 - 23:58 WIB
Sumber :
- Istimewa
Tindakan dari Zarof Ricar ini, merupakan secuil kasus dari mafia peradilan di republik Indonesia yang sudah berjalan lama.
Dalam pernyataannya di akun youtubenya, Mahfud menyebut tindak tanduk Zarof selama menjabat harus ditelusuri oleh Jaksa Agung.
Sudah menjadi makelar kasus sejak tahun 2012 – 2022, Mahfud menilai perlu adanya penelusuran pada kasus yang sudah Zarof tenggarai.
"Harusnya perkara ini ditelusuri, kejaksaan harus buka lagi perkaranya. Kalau bisa disidang kembali. Biar tidak ada korban yang dihukum karena hanya menjadi kambing hitam," ujarnya.
Ia menilai jika ada korban kambing hitam dalam sejumlah perkara yang terindikasi dalam kasus ini, bisa dilakukan Peninjauan Kembali.
Kubu Febrie Adriansyah Siapkan Serangan Balik, Dua Praperadilan Sekaligus ke Kejagung dan Polri
Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyiapkan langkah hukum baru untuk menggugat proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
