KPK Panggil Bupati Situbondo Hari Ini, Bakal Langsung Ditahan?

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi, melakukan pemanggilan kepada Bupati Situbondo, Karna Suwandi, Jumat hari ini 8 November 2024. Dia diketahui terjerat dugaan kasus berupa pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024, lantas apakah langsung ditahan?

img_title KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat 8 November 2024.

Bahkan, KPK tak hanya memanggil Bupati Situbondo hari ini. KPK juga turut menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Prionggo Jati selalu PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. 

img_title KPK Ungkap Raja Juli Bertemu Bupati Kuansing Tiga Kali hingga Dugaan Setoran Uang ke Pejabat Kemenhut

Meski begitu belum diketahui kehadiran keduanya. Bahkan, belum ada penjelasan lebih jauh apa yang bakal digali dari keduanya dalam dugaan kasus korupsi di Pemkab Situbondo.

Diwartakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. KPK pun berhasil menemukan ini dalam upaya penggeledahan tersebut.

img_title Tukang Piscok Gay Pelaku Mutilasi di Depok Blak-blakan: Jasad Dipotong karena Susah Dibawa

"Penyidik telah melaksanakan kegiatan penggeledahan. Informasi yang kami terima di rumah dinas bupati dan kantor ya rekan-rekan sekalian," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis 29 Agustus 2024.

Tessa menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo.

"Untuk hasil dari penggeledahan tersebut, didapat barang bukti melalui penyitaan berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan di Pemkab Situbondo," kata Tessa.

Jubir berlatar belakang polri itu, masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait penggeledahan di Rumdin dan Kantor Bupati Situbondo.

Sejatinya, penggeledahan dilakukan pada Rabu 28 Agustus 2024 kemarin. Penggeledahan dilakukan usai KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. 

"Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024," ucap Tessa Mahardhika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut