Uji Kelayakan, Calon Dewas Mirwazi Bilang Pegawai KPK Harus Bebas dari Intervensi Kekuasaan

Ilustrasi pegawai saat menggelar aksi tolak revisi UU KPK
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

Jakarta, VoxPop - Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, Mirwazi, menekankan insan KPK harus bersikap independen dalam menjalankan tugas. Ditegaskan purnawirawan Polri itu, pegawai-pegawai antirasuah harus bebas dan tak boleh diintervensi oleh kekuasaan mana pun.

img_title Kata KPK soal Usulan Pembentukan Badan Khusus Pengelola Hasil Rampasan Aset

Begitu dia sampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

"Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi harus independen dalam menjalankan tugas, bebas dari intervensi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif," kata Mirwazi.

img_title KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain di Kasus Bengkulu, Tak Hanya Kadis PUPR

Miwarzi menilai, itu merupakan tugas utama Dewas yakni mengawasi pegawai KPK untuk bersikap independen, tidak diintervensi pihak tertentu. Dia juga mendorong agar kerja sama antara Dewas KPK dengan stakeholders lain selaku pengawas eksternal. 

"Untuk memperkuat check and balance, Dewan Pengawas bekerja sama dengan DPR RI sebagai pengawasan eksternal dalam mengawasi kinerja, menjaga independensi, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta menegakkan kode etik dan kode perilaku sesuai peraturan Nomor 2 Tahun 2020," Miwarzi.

img_title KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Diduga Rugi Rp322 Miliar

Lebih jauh Ia menegaskan bahwa pengawasan sangatlah penting untuk memastikan efektivitas KPK dalam memberangus rasuah, di samping menjaga kepercayaan publik. 

"Insan KPK harus berintegritas, transparan, akuntabilitas, dan berkeadilan. Penting untuk memastikan penerapan etika, menjaga kepercayaan publik, dan meningkatkan efektivitas pemerintahan korupsi di Indonesia," imbuhnya. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kemenko Polkam

Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal isu surat presiden (Surpres) mengenai pergantian dirinya sebagai pimpinan dari Korps Bhayangkara.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut