Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka
- Ist
"Saya mau tanya dalam pemeriksaan pak tom sebagai saksi maupun tersangka, pada waktu itu pak tom memahami tidak permasalahan oleh penyidik, dijelaskan tidak apa permasalahannya ?," tanya Ari Yusuf.
"Tidak dijelaskan secara detail. Saya masih bingung, persisnya apa, tidak pernah jelas bagi saya," jawab Tom Lembong.
"Pada wktu ditetapkan sebagai tersangka, dijelaskan kenapa anda sebagai tersangka, apa masalahnya?," ucap Ari Yusuf.
"Tidak, tidak dijelaskan apa masalahnya hanya disebutkan sesuai kuhap dan keputusan pimpinan saya ditetapkan sebagai tersangka," jawab Tom lagi.
Setelah, sejumlah pertanyaan dilayangkan oleh kuasa hukum kepada kliennya. Hakim tunggal lantas mempersilahkan kepada jaksa dari Kejagung untuk bertanya-tanya kepada Tom Lembong.
Namun, jaksa dari Kejagung memiliki sikap berbalik dengan kuasa hukum Tom Lembong. Jaksa tak mau bertanya kepada eks Mendag RI tersebut.
Jaksa menyebut, Tom Lembong dihadirkan bukan berkapasitas sebagai saksi persidangan. Melainkan, hanya didengarkan keterangannya.
"Pak tom lembong dihadirkan bukan sebagai saksi, karena itu kami tidak mengajukan pertanyaan karena yang bersangkutan bukan saksi," tukasnya.
