Temuan DPD RI Terkait Polemik Proyek PSN Tangerang
- Istimewa
Menurut dia, pemerintah menetapkan wilayah tersebut menjadi PSN karena hutan mangrove awalnya 1.700 hektare terabrasi menjadi 91 hektare. Makanya, kata dia, pemerintah meminta pengembang untuk merehabilitasi hutan mangrove yang tinggal 91 hektare menjadi 500 hektare.
“Prinsipnya, kami punya rekomendasi bahwa ini adalah proyek strategis nasional yang perlu kita dukung. DPD wajib untuk mensukseskan, mungkin kalau ada ini pendapat pribadi saya bahwa ada penafsiran yang keliru terhadap masyarakat yang memang mendominasi lahan milik PIK. Nah, kita tidak masuk ke situ,” jelas Yorrys.
Untuk itu, Yorrys menilai PSN merupakan program pemerintah yang tujuannya mempercepat pembangunan, menciptakan lapangan kerja, serta memulihkan ekonomi nasional. PSN dapat dijalankan oleh pemerintah atau pihak swasta.
"Atas dasar temuan advokasi tersebut, DPD RI berkesimpulan bahwa PSN di wilayah Tangerang Utara telah dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, mulai dari proses pengajuan, perizinan, hingga pengawasan dari pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Perekonomian serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," pungkasnya.
