Penampakan Terpidana Mary Jane Jelang Dipindah Penahanannya ke Filipina
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VoxPop – Terpidana mati kasus narkoba di Indonesia, Mary Jane Veloso sudah resmi dipindahkan tahanannya ke negara asalnya yakni Filipina. Namun, Mary Jane harus singgah lebih dulu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Diketahui, Mary Jane bakal tiba di Jakarta hari ini, Senin 16 Desemver 2024. Mary Jane singgah lebih dulu di Jakarta setelah ditahan di Lapas Yogyakarta.
Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (kiri)
- ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas
Tampak Mary Jane terlihat mengenakan kaos berwarna hitam. Dia pun terlihat sudah melakukan pengecekan kesehatan.
Melalui foto yang beredar, dia juha terlihat sudah melakukan penandatanganan dengan pihak Lapas. Kemudian, Mary Jane berswafoto sebelum dipindah tahanan.
"Proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024," ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya pada Senin 16 Desember.
Nyoman Gede mengatakan bahwa Mary Jane telah tiba di Jakarta sekira pukul 07.30 WIB di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.
Mary Jane tiba dengan didampingi oleh 6 orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan 4 (empat) orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman.
Kemudian kehadiran mereka langsung disambut oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dengan didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata dia.
Pun, Nyoman Gede menyebut bahwa proses pemindahan narapidana Mary Jane Veloso dari Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta telah berlangsung dengan sukses. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di Lapas tujuan, berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane kini telah ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan," tukasnya.
