Penampakan Terpidana Mary Jane Jelang Dipindah Penahanannya ke Filipina

Doc Humas Kemenko Kumham Imipas
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VoxPop – Terpidana mati kasus narkoba di Indonesia, Mary Jane Veloso sudah resmi dipindahkan tahanannya ke negara asalnya yakni Filipina. Namun, Mary Jane harus singgah lebih dulu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta.

img_title Jadwal Piala AFF 2026 Hari Ini: Dahului Timnas Indonesia, Thailand Jadi Tim Pertama yang Kunci Tiket Lolos ke Semifinal?

Diketahui, Mary Jane bakal tiba di Jakarta hari ini, Senin 16 Desemver 2024. Mary Jane singgah lebih dulu di Jakarta setelah ditahan di Lapas Yogyakarta.

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso (kiri)

Photo :
  • ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas
img_title Jadwal Piala AFF 2026 Hari Ini: Thailand Vs Malaysia, Duel Penentu Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Tampak Mary Jane terlihat mengenakan kaos berwarna hitam. Dia pun terlihat sudah melakukan pengecekan kesehatan.

Melalui foto yang beredar, dia juha terlihat sudah melakukan penandatanganan dengan pihak Lapas. Kemudian, Mary Jane berswafoto sebelum dipindah tahanan.

img_title Viral Video Penggerebekan Rumah Dinas Diduga Pejabat Lapas, Ditemukan Perempuan Muda Bukan Keluarga

"Proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024," ujar Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya pada Senin 16 Desember.

Nyoman Gede mengatakan bahwa Mary Jane telah tiba di Jakarta sekira pukul 07.30 WIB di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta.

Mary Jane tiba dengan didampingi oleh 6 orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan 4 (empat) orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman.

Kemudian kehadiran mereka langsung disambut oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dengan didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

"Proses ini berjalan dengan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur, mengutamakan keamanan, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," kata dia.

Pun, Nyoman Gede menyebut bahwa proses pemindahan narapidana Mary Jane Veloso dari Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta telah berlangsung dengan sukses. Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan di Lapas tujuan, berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

"Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima. Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane kini telah ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut