Yudi Purnomo Sebut Eks Pimpinan KPK Bisa Diperiksa di Kasus Harun Masiku, Ini Alasannya

Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap.
Sumber :
  • VoxPopnews/ Edwin Firdaus.

"Sehingga tentu pemeriksaan Ronny Sompie ini bisa jadi akan berkembang, entah ke siapa tergantung alat bukti yang dimiliki oleh penyidik, kepada tersangka - tersangka baru, terutama tentang kasus merintangi penyidikan," kata dia. 

img_title Kata KPK soal Usulan Pembentukan Badan Khusus Pengelola Hasil Rampasan Aset

Sebelumnya diberitakan, Mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie, mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan intervensi dari pihak manapun terkait dengan perlintasan keluar dan masuk Harun Masiku. Terlebih, intervensi dari Yasonna Hamonangan Laoly yang saat itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

"Sama sekali tidak ada. Dan saya kira keterangan yang sudah saya berikan kepada penyidik KPK merupakan bagian dari proses penyidikan sehingga saya juga tidak bisa menyampaikannya secara rinci," ujar Ronny Sompie, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 3 Januari 2025.

img_title KPK Buka Peluang Periksa Pihak Lain di Kasus Bengkulu, Tak Hanya Kadis PUPR

Ronny menjelaskan, bahwa perlintasan Harun Masiku juga sudah disampaikan dengan jelas saat itu. Harun keluar negeri pada 6 Januari dan kembali lagi pada 7 Januari 2020.

"Saya sudah menyampaikan perlintasan Harun Masiku pada tanggal 6 Januari 2020 keluar negeri melalui Bandara Soetta dan kembali pada tanggal 7 Januari 2020," kata dia.

img_title KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Negara Diduga Rugi Rp322 Miliar

Dia menjelaskan, bahwa ketika Harun Masiku melakukan perlintasan ke Luar Negeri, saat itu KPK belum mengajukan pencegahan untuk Harun Masiku.

"Pada saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri dari penyidik KPK kepada Direktorat Jendela Imigrasi melalui Menteri Hukum dan HAM, seperti itu kawan-kawan," sebut dia.

Pada 13 Januari 2020, KPK baru mengajukan pencegahan kepada Harun Masiku. Pencegahan itu diajukan kepada Ditjen Imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi tanggal 13 Januari 2020 baru ada perintah dari pimpinan KPK kepada jajaran imigrasi melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk dicegah keluar negeri," katanya.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni

KPK Duga Raja Juli Belum Kembalikan Seluruh Uang dalam Amplop dari Bupati Kuansing, Berapa Jumlahnya?

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan uang yang dikembalikan Raja Juli belum sesuai dengan jumlah yang diduga diterima.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut