Kerja Sama Strategis, OIKN dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja di Ibu Kota Nusantara

OIKN dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

VoxPop – Sebagai langkah nyata mewujudkan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang inklusif dan berdaya saing, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo, Kamis di Sentra Massa IKN.

img_title Habiskan Anggaran Rp3,1 Triliun, Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN Ditargetkan Rampung Akhir 2027

Basuki Hadimuljono dalam keterangannya kepada pers mengatakan, kerja sama yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk melindungi seluruh pekerja khususnya para pekerja konstruksi yang saat ini menjadi organ penting dalam percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara.

“Saya kira ini sudah diatur Allah ya, jadi MOU ini saya kira tepat, kebetulan dua hari yang lalu Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui program percepatan pembangunan IKN. Target tahun 2028 menjadi Ibu Kota Politik, dengan pembangunan percepatan eksekutif yudikatif dan legislatif serta jalan-jalan dan kawasan lainnya ini berarti kebutuhan tenaga kerjanya akan besar,” ungkapnya.

img_title Rahayu Saraswati Blak-blakan Usai Tinjau IKN, Soroti TKDN Tinggi hingga Titip Pesan Penting ke Basuki

Basuki Hadimuljono menjelaskan, tugas BPJS Ketenagakerjaan ke depan tentu akan semakin banyak karena tenaga kerja yang harus dilindungi juga semakin banyak, dan untuk pekerja, karena sudah terpenuhi haknya dan dilindungi oleh negara mereka akan bisa bekerja lebih keras, aman dan nyaman.

img_title Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya

“Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang menyiapkan lebih awal untuk menyambut ini, karena bulan ini kami sudah mulai lelang dan akan bergulir pembangunan yang lebih cepat lagi,” tambah Basuki Hadimuljono.

Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memastikan seluruh pekerja di IKN mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang komprehensif. Hingga saat ini, terdapat 147 proyek di kawasan IKN yang telah terdaftar dengan total 134 ribu lebih pekerja menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Anggoro Eko Cahyo mengapresiasi langkah Otorita IKN untuk memastikan seluruh pekerja di IKN memiliki proteksi jaminan sosial ketenagakerjaan, karena menurutnya, dengan memiliki perlindungan, pekerja akan dapat bekerja keras dan bebas cemas karena segala risiko dari pekerjaan telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat pekerja di IKN. Melalui sinergi ini, kami akan terus meningkatkan layanan dan memastikan semua pekerja mendapatkan manfaat dari program-program baik ini,” ungkap Anggoro.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut