'Tangkap Predator Seksual', Diantara Spanduk Aktivis Perempuan saat Aksi di Sidang Agus Buntung
- VoxPop.co.id/Satria Zulfikar (Mataram)
"Gerakan ini juga ingin menegaskan bahwa predator seksual tidak memandang kerentanan seseorang, siapapun berpotensi menjadi pelaku," katanya.
Jalannya Sidang
Sidang berjalan dari pagi hingga siang hari untuk mendengar keterangan dari saksi pemilik homestay tempat Agus membawa korbannya dan korban-korban lainnya.
Kemudian dilanjutkan dengan meminta keterangan pendamping korban yakni Ade Latifa Fitri dan Andre.
Pengacara Agus sempat berdebat terkait dengan kapasitas keduanya sebagai pendamping korban. Ade Latifa Fitri, diketahui merupakan aktivis perempuan yang pernah ikut pelatihan konselor oleh Inspirasi New Zealand.
Sementara Andre merupakan aktivis yang pernah mengabdi di bantuan hukum Kalabahu YLBHI. Sehingga keduanya dianggap pantas untuk menjadi pendamping korban pelecehan seksual.
Agenda sidang pekan depan masih tahap mendengarkan keterangan saksi. Baru sebanyak sembilan saksi yang diperiksa dari 15 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Usai memeriksa saksi, baru kemudian akan dihadirkan ahli di persidangan. Kemudian dilanjutkan dengan tuntutan, pledoi (pembelaan Agus) dan putusan hakim.
