Bareskrim Polri Temukan Pemalsuan Dokumen Sertifikat Pagar Laut oleh Kades Kohod

Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
Sumber :
  • Divisi Humas Polri

Jakarta, VoxPop - Polri mengungkap modus operandi pemalsuan dokumen sertifikat hak guna bangunan atau SHGB dan sertifikat hak milik atau SHM, di wilayah pagar laut Tangerang oleh Kepala Desa atau Kades Kohod, Arsin.

img_title Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Butir Ekstasi ke Indonesia Ternyata Positif Sabu, Ekstasi hingga Kokain

Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro.

"Dari hasil pemeriksaan, disamping perbuatan yang terjadi, penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan membuat menggunakan surat palsu," ujar dia, Selasa 11 Februari 2025.

img_title Polda Metro Jaya: Kasatnarkoba Polres Tangsel Tak Terlibat Kasus Etomidate, Diperiksa soal Pengawasan Anggota

ia menjelaskan, surat palsu itu dipakai mengajukan permohonan pengukuran dan permohonan pengajuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Katanya, ada pihak lain yang membantu Arsin. 

"Tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," kata dia. 

img_title Kompolnas Respons Penangkapan 6 Polisi Polres Tangsel, Sebut Bareskrim Beri Sinyal Tegas Berantas Narkoba di Internal

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

"Personel ada 20 orang untuk melakukan penggeledahan terkait dengan kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang," katanya.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yang mana selain rumah dari Arsin bin Asip, polisi juga menggeledah rumah Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, dan Kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Tangerang.

"Personel 20 orang dibagi ke 3 lokasi," ucap dia.

Tersangka MSBO, seorang pilot WNA yang ditangkap atas dugaan menjadi kurir ekstasi 25 kilogram menuju Indonesia

Malaysia Buka Suara soal Pilot Diduga Selundupkan 25 Kg Narkoba ke Indonesia, Regulasi Penerbangan Diselidiki

Otoritas Malaysia menyelidiki aspek regulasi usai pilotnya ditangkap di Indonesia karena diduga menyelundupkan 25 kg ekstasi melalui Bandara Soekarno-Hatta.

img_title
VoxPop.co.id
1 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut