Kasus ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri yang Viral Berakhir Damai
- VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)
Medan, VoxPop – Kasus viral bocah usia 10 tahun diduga dianiaya dengan disiram air panas oleh ibu tirinya, berinsial Febriana Dewi Sari Harahap berujung damai.
Dalam surat pertanyaan damai itu dikutip VoxPop, antara ayah korban, bernama Dede Sulaiman Siregar, yang merupakan prajurit TNI dan mantan istrinya atau ibu tiri korban, Febriana Dewi Sari Harahap menyatakan damai secara kekeluargaan.
Dalam pernyataan perdamaian itu, Febriana Dewi Sari Harahap sebagai pihak I dan Dede Sulaiman Siregar sebagai pihak II.
"Bahwa Pihak 1 tidak akan menuntut Pihak II dikemudian hari, atas video yang diunggah Pihak II yang sudah beredar di Media Sosial," tulis surat pernyataan tersebut.
Surat pernyataan perdamaian ini ditandatangani oleh kedua pihak dan disaksikan oleh para saksi dari kedua belah pihak atas kesepakatan bersama. Disebutkan juga tidak ada tuntutan apapun di kemudian hari baik video yang telah diunggah oleh pihak II di Media Sosial.
"Bahwa Pihak I dan Pihak II sudah melakukan perdamaian dan tidak dilakukan penuntutan maupun proses hukum," demikian isi surat pernyataan damai itu.
Surat pernyataan perdamaian ini juga disebutkan dibuat dengan sebenarnya, atas kerelaan dan kesadaran kedua belah pihak tanpa paksaan dari siapapun juga untuk dapat, dipergunakan sebagaimana mestinya.
Perdamaian antara Febriana Dewi Sari Harahap dan Dede Sulaiman Siregar, dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (P3AKB) Sumut, Sri Suriani.
"Benar, sudah berdamai," kata Sri saat dikonfirmasi VoxPop, melalui pesan aplikasi percakapan WhatsApp, Selasa malam, 11 Februari 2025.
Luka bakar diduga disiram air panas dialami bocah 10 tahun diduga dilakukan ibu tirinya.(Facebook)
- VoxPop.co.id/B.S. Putra (Medan)
Untuk diketahui, Febriana Dewi Sari Harahap merupakan aparatur sipil negara (ASN) bertugas sebagai staff di Dinas P3AKB Sumut. Kasus ini, menjadi sorotan publik dan media massa.
"Dinas P3AKB Sumut melarang keras, segala bentuk kekerasan terhadap anak, serta menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak," ucap Sri.
Sri mengungkapkan bahwa pihaknya, setelah viral kasus tersebut, sempat melakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap Febriana Dewi Sari Harahap.
