UU TNI Digugat ke MK, Zulhas: Kita Negara Demokrasi, Silakan Saja

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan alias Zulhas di acara penutupan Kongres ke-6 PAN
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VoxPop – Ketua Umum Partai Amanat Nasional, PAN, Zulkifli Hasan, tidak mempersoalkan bila memang ada pihak-pihak yang melakukan judicial review UU TNI ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Namun bagi politisi yang akrab disapa Zulhas itu, dirinya merespons positif Revisi Undang-Undang TNI yang telah disahkan melalui paripurna DPR RI pekan kemarin. 

img_title Habiskan Anggaran Rp3,1 Triliun, Pembangunan Gedung MK dan KY di IKN Ditargetkan Rampung Akhir 2027

Zulhas menilai, poin-poin yang tertuang dalam UU TNI memiliki tujuan yang baik untuk kepentingan bangsa dan negara. 

“Ya (UU TNI) itu kan untuk kebaikan ya,” kata Zulhas kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.

img_title Slamet Ariyadi Kukuhkan Relawan PAN di Sampang, Perkuat Kekuatan Partai dari Akar Rumput

Zulhas tak mempermasalahkan UU TNI yang baru disahkan itu dilaporkan ke MK. Menko Bidang Pangan itu menilai wajar, jika ada pihak-pihak yang melayangkan gugatan atas UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kalau ada yang gugat ya memang kita kan negara demokrasi, haknya, silahkan saja,” jelas dia. 

img_title Bos BGN Siap Laksanakan Putusan MK, Skema Anggaran MBG Bakal Dibahas Kemenkeu

Sebelumnya diberitakan, tujuh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan DPR RI pada Kamis, 20 Maret 2025, kemarin.

Kuasa hukum para pemohon yang juga mahasiswa FHUI, Abu Rizal Biladina, mengatakan gugatan mereka dilayangkan karena dinilai ada kecacatan prosedural dalam revisi UU TNI.

"Alasan kami menguji itu karena kami melihat ada kecacatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan a quo. Jadi, sehingga ya kami menyatakan bahwasanya Undang-Undang tersebut inkonstitusional secara formal," kata Rizal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)

DPR Ingin Putusan MK soal Anggaran MBG Berlaku Tahun 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati meminta putusan MK soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menggunakan anggaran pendidikan dapat diterapkan mulai 2027

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut