Gerebek Hotel, Pemkot Banda Aceh Temukan Pesta Narkoba Hingga Praktik Prostitusi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menggerebek sebuah hotel yang melanggar syariat islam. (ist)
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Dani Randi (Banda Aceh)

Banda Aceh, VoxPop - Pemerintah Kota Banda Aceh menggerebek sebuah hotel di kawasan Peunayong, Kota Banda Aceh, karena diduga menjadi lokasi prostitusi. Dari penggerebekan itu 12 orang diamankan.

img_title Tegas! Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Mereka terdiri dari 6 laki-laki dan 6 perempuan. Bahkan di antara mereka 6 orang positif narkoba jenis ekstasi dan kokain. Penggerebekan itu dilakukan pada Selasa dini hari, 15 April 2025.

“Ada 6 pasangan (diamankan). Saya melihatnya miris. Saya melihat adanya pasangan non-muhrim, ada juga yang pesta ekstasi dan saat kita bawa ke BNN mereka positif narkoba,” kata Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal kepada wartawan.

img_title Prabowo: Tidak Ada Indonesia Emas Jika Generasi Muda Hancur Gegara Narkoba

Rata-rata perempuan yang diamankan berprofesi sebagai PSK yang kerap mangkal di hotel tersebut. Dari keterangan yang diamankan, mereka terpaksa melakukan hal tersebut untuk kebutuhan ekonomi.

“Karena faktor ekonomi jadi mereka tidak punya pilihan. Jadi saya katakan kenapa harus memilih jalan seperti ini?” kata Illiza.

img_title BNN Miskinkan Bandar Narkoba, Rampas Hasil Aset TPPU Senilai Rp 165 Miliar Sepanjang Oktober 2024-Juli 2026

Untuk 6 orang yang positif narkoba pihaknya sudah menyerahkan ke BNN untuk diproses hukum dan yang lainnya masih di tahan di kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh.

Selain mencegah terjadinya pelanggaran syariat islam, Illiza juga mengatakan mereka yang diamankan tersebut akan dicek HIV/AIDS. Sebab, kasus HIV di kota Banda Aceh masih tergolong tinggi.

Kemudian untuk hotel yang jadi penyedia tempat Pemda Banda Aceh akan mengevaluasi izin operasional hotel tersebut. Jika ditemukan data pernah melakukan hal serupa, izinnya akan dicabut.

“Saya sudah minta hotel untuk menyerahkan izin usahanya, kita akan evaluasi kita akan lihat dari kasus-kasus yang lalu, jika ini memang sudah berulang itu akan kita cabut izinnya,” kata Illiza.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama

Bea Cukai Beberkan Kronologi Penyelundupan Ekstasi 26 Kg oleh Pilot Asal Malaysia

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, membeberkan kronologi terbongkarnya kasus penyelundupan 26 kg ekstasi oleh pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri.

img_title
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut