ICW Catat 29 Hakim Terlibat Kasus Korupsi, Nilainya HIngga Rp107 Miliar

Kejagung menetapkan Hakim Djuyamto sebagai tersangka suap
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VoxPop – Indonesian Corruption Watch (ICW) mencatat sepanjang tahun 2011 hingga 2024, ada sebanyak 29 hakim pengadilan yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi. Bahkan, jika ditotal nilainya mencapai ratusan miliar.

img_title Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

"Berdasarkan pemantauan ICW, sejak tahun 2011 hingga tahun 2024, terdapat 29 hakim yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi," ujar ICW melalui keterangan resmi di laman website, Rabu, 16 April 2025.

ICW mencatat hal tersebut karena menyoroti kasus suap terkait vonis ontslag atau lepas terhadap terdakwa korporasi di perkara ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Kasus suap itu memang menambah daftar hakim yang dijadikan tersangka karena kasus korupsi.

img_title DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

ICW menjelaskan bahwa para hakim menerima suap dan gratifikasi karena ingin mengatur vonis atau putusan kepada sebuah perkara.

"Mereka diduga menerima suap untuk 'mengatur' hasil putusan. Nilai suap mencapai Rp 107.999.281.345," ujarnya.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

ICW mencatat, kasus yang baru terungkap di Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi salah satu daftar hitam hakim yang menjadi mafia putusan dan belum bisa dituntaskan oleh Mahkamah Agung (MA).

Lantas, pegiat antikorupsi itu mendesak MA untuk segera memetakan potensi korupsi di lembaga pengadilan dengan menggandeng Komisi Yudisial, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga elemen masyarakat sipil.

ICW pun menilai, dalam kasus dugaan hakim perkara minyak goreng (Migor) ini menjadi contoh penegak hukum yang masih dipengaruhi kepentingan oligarki.

"Perlu ada instrumen hukum yang lebih kuat untuk menjerat korporasi dalam kasus korupsi. Temuan ICW setiap tahun menunjukkan bahwa individu berlatar belakang swasta berada pada posisi teratas pelaku korupsi," kata ICW.

Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (rompi pink)

Eks Waka BGN Kembali Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi MBG, Kali Ini ke PN Jakpus

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan Praperadilan terkait kasus dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut