Menteri Nusron: 19 Persen Tanah di Jawa Tengah Belum Bersertifikat

Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/TvOne

Semarang, VoxPop – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid menyebut bahwa ada 19 persen dari 2,2 juta hektar tanah di Jawa Tengah yang belum bersertifikat.

"Tanah-tanah tersebut belum tersertifikasi, sehingga rentan menimbulkan konflik agraria di masa depan," tegas Nusron pada acara rapat koordinasi dengan Gubernur, bupati, dan wali kota se-Jawa Tengah, di Semarang, Kamis, 17 April 2025.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Ia menyampaikan sejumlah persoalan krusial terkait tata kelola pertanahan dan ruang di Jawa Tengah. Salah satu sorotan utama adalah masih belum terpetakannya sekitar 19 persen dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah.

"Ini bisa menjadi rentan konflik pada kemudian hari kalau tidak segera dipetakan dan disertifikasi. Dan ini butuh kolaborasi antara kami dengan Gubernur serta seluruh kepala daerah," ungkapnya.

Nusron menambahkan, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan pemetaan terhadap tanah-tanah tidak produktif dan tanah berstatus HGU maupun HGB yang telah habis masa berlakunya.

img_title Kaesang Mau Nyaleg dari Dapil Puan Maharani di Pemilu 2029, Ini Kata Ganjar

"Lahan-lahan ini ke depannya akan didayagunakan secara produktif melalui kerja sama lintas pemerintah daerah," kata Nusron.

Pihaknya mengapresiasi komitmen para kepala daerah di Jateng yang aktif memfasilitasi investasi. Menurutnya, tanah menjadi faktor utama dalam menarik investor karena berkaitan langsung dengan lokasi, status hukum lahan, dan rencana tata ruang.

img_title KPK Buka Peluang Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kasus Suap Bupati Kuansing

"Investor itu sebelum masuk pasti tanya lokasinya di mana, status hukumnya bagaimana. Ini semua berkaitan dengan tanah dan tata ruang yang menjadi domain kami," kata Nusron.

Menteri ATR/BPN sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Nusron Wahid (kanan) dan Mensesneg Prasetyo Hadi (kiri)

Menteri Nusron Umumkan Balik Nama Surat Tanah Cuma 10 Hari Mulai Tanggal Segini

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menargetkan untuk dapat mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut