Hasto Kristiyanto Susah Tidur Usai Kesaksian Eks Bawaslu Agustiani Tio Fridelina
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
Hasto mengaku tidak masalah jika dirinya harus dijebloskan ke penjara nantinya. Asalkan, rasa kemanusiaan masih ditegakkan oleh lembaga antirasuah.
"Ketika ketidakadilan terjadi, maka di situlah respek terhadap kemanusiaan itu akan hilang. Sehingga ini seharusnya menjadi concern kita bersama. Kalau toh saya memang target secara politik untuk masuk tahanan, masuk penjara dengan melakukan upaya daur ulang terhadap suatu proses hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, tetapi jangan pernah sekali-sekali mengorbankan kemanusiaan itu," tandasnya.
Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto juga didakwa memberikan suap untuk mengusahakan Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 sebanyak Rp 400 juta.
Atas perbuatannya, Hasto dinilai telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
