Terpopuler: TNI AL Nunggak Bayar BBM ke Pertamina, Pelapor Roy Surya Soal Ijazah Palsu Jokowi Bawa Bukti Ini
- Dispenal
Jakarta, VoxPop - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali menjadi sorotan artikelnya di kanal News VoxPop sepanjang Senin, 28 April 2025. Sebab, Ali menceritakan pihaknya menunggak pembayaran bahan bakar minyak (BBM) ke Pertamina.
Selanjutnya, pelapor Roy Suryo juga membawa sejumlah barang bukti saat diperiksa polisi terkait laporannya soal tudingan ijazah palsu terhadap mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan di kanal News VoxPop.
Selain itu, Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, terpidana kasus ujaran kebencian, penistaan agama, dan UU ITE, juga menjadi sorotan artikelnya karena telah bebas dari penjara.
Nah, masih ada lagi artikel-artikel lainnya yang menjadi sorotan di kanal News VoxPop untuk dirangkum dalam Round Up:
1. TNI AL Nunggak Bayar BBM Kapal Triliunan ke Pertamina, Berharap Diputihkan
VoxPop Militer: KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali
- Dispenal
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali menceritakan pihaknya menunggak pembayaran bahan bakar minyak (BBM) ke Pertamina. BBM itu untuk operasional kapal-kapal TNI AL.
Ali mengatakan demikian saat rapat dengar pendapat atau RDP bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 28 April 2025. Tunggakan BBM itu mencapai triliunan rupiah.
Selengkapnya, silakan baca tautan ini.
2. Pelapor Roy Suryo Cs Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Polisi, Bawa Barbuk Ini
ijazah Jokowi
- cekfakta.com
Polisi mengusut kasus tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada matan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dengan terlapor mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan kawan-kawasan.
Rusdiansyah selaku kuasa hukum pelapor hadir mendampingi kliennya, untuk memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi pelapor oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Untuk lebih lengkap, silakan baca tautan ini.
3. Gus Nur Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Bebas dari Penjara
Tangkapan layar Youtube Gusnur 13 Official
- VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur, terpidana kasus ujaran kebencian, penistaan agama, dan UU ITE, telah bebas dari penjara.
Hal itu diketahui dari akun YouTube GUSNUR 13 OFFICIAL. Dalam konten tersebut, Gus Nur mengucapkan dirinya baru bebas dari penjara dsn akhirnya bisa ngonten lagi lewat YouTube. Adapun konten itu dilakukan kemarin.
