Biar Dihukum Berat, Adies Kadir Imbau Pengacara Tak Dampingi Predator Seks 31 Anak di Jepara

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VoxPop – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyoroti aksi predator seks anak berinisial S asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Adies mengimbau agar pengacara tak mendampingi pelaku. Hal ini agar pelaku, mendapatkan hukuman berat atas perbuatannya.

img_title DPR Soroti Pentingnya Adminduk untuk Semua Layanan Publik, Palangka Raya Dinilai Siap Perluas Identitas Digital

"Mungkin juga kepada rekan-rekan pengacara kalau pemerkosaan ini enggak usahlah didampingi, kita mengimbau jangan mendampingi para pemerkosa, orang bejat, enggak bermoral, hukuman seberat-beratnya seumur hidup," kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Mei 2025.

Terduga Pelaku Kejahatan Seksual di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara

Photo :
  • TvOne/ Teguh Joko Sutrisno
img_title Gantikan Hotman Paris, Febri Diansyah Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

Dia menyebut, kasus kekerasan seksual kembali marak di Indonesia. Politisi Partai Golkar itu meminta aparat penegak hukum lebih represif dalam menindak pelaku kekerasan seksual.

"Jadi memang kami DPR meminta agar supaya Polri dalam hal ini lebih represif untuk mengamankan atau menyidik orang-orang yang kerjanya diluar nalar ini," ungkap dia.

img_title Baru juga Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Postingan Hotman Paris Sudah Bikin Ramai Lagi

"Jadi mungkin lebih preventif dini ya jadi kepada aparat-aparat ini, mulai mengendus lebih dini lah hal-hal seperti ini," sambung Adies.

Waketum Partai Golkar ini juga mendorong agar pelaku kejahatan atau kekerasan seksual, mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

"Apabila terjadi hal-hal seperti ini, memang enggak ada jalan lain, hukum seberat-beratnya mereka yang pemerkosa ini," jelas Adies.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kepolisian Jawa Tengah mengungkapkan setidaknya ada 31 orang anak di bawah umur yang menjadi korban kejahatan predator seks berinisial S asal Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

"Sebelumnya kami menyebutkan ada 21 korban hasil temuan di HP (telepon genggam) tersangka, tetapi perkembangan terbaru ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kejahatan predator seks tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio ditemui usai penggeledahan rumah tersangka di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu.

Menurut ia, jumlah korban masih bisa berubah jika melihat barang bukti yang diperoleh polisi dari rumah tersangka. Para korban predator seks ada yang berasal dari Jawa Timur, Semarang, Lampung, dan sebagian besar dari Kabupaten Jepara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut