Masinton PDIP soal Usulan Gelar Pahlawan Soeharto: Jangan Dulu!
- VoxPop.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VoxPop – Politisi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Aktivis 98, Masinton Pasaribu angkat bicara soal usulan gelar pahlawan untuk Presiden RI ke-2 Soeharto. Menurutnya, proses pemberian gelar pahlawan itu sebaiknya tak usah dilanjutkan.
Sebab, kata dia, jika Soeharto diberikan gelar maka itu menjadi bentuk pengkhianatan terhadap gerakan reformasi para aktivis.
"Saya mengajak teman-teman aktivis 1998 merenungkan sama-sama kalau Pak Harto diberikan gelar pahlawan ya. Terus yang memperjuangkan aktivis gerakan reformasi itu pada saat itu ya berarti pengkhianatan. Kan ini perlu kita renungkan," kata Masinton kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 22 Mei 2025.
Masinton menjelaskan, sejarah masih terus berjalan hingga sudah reformasi seperti sekarang ini.
Dia pun mengajak kembali para aktivis untuk merenungkan usulan gelar pahlawan terhadap Seoharto. Sebab, kata dia, gerakan reformasi pada 1998 merupakan bentuk perjuangan demokrasi dan perubahan di Indonesia.
"Maka ketika muncul polemik pemberian gelar (untuk Soeharto) ya menurut saya ya itu jangan diteruskan ya gitu lah lah ya," tuturnya.
Politikus PDIP Masinton Pasaribu.
- YouTube Indonesias Lawyer Club
Lebih lanjut, saat ditanya apakah Soeharto layak mendapatkan gelar pahlawan tersebut, Masinton mengatakan sejarah tetap berjalan. Menurutnya, gelar pahlawan itu jangan diberikan dulu kepada Soeharto.
"Sejarah kita kan masih berjalan terus ya, pemberian gelar itu ya jangan dulu," jelas Masinton.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengungkapkan kelanjutan dari usulan pemberian gelar pahlawan kepada Presiden RI ke-2 Soeharto. Usulan seorang tokoh diberi gelar pahlawan dilakukan berjenjang mulai dari pemerintah daerah hingga ke pusat, salah satunya Kemensos.
Gus Ipul menyebut usulan tersebut sedang dalam proses kajian di Kemensos. Syarat-syarat pun sudah diselesaikan karena Soeharto dua kali diajukan untuk menerima gelar pahlawan.
“Beliau itu kan sudah dua kali diajukan. Sudah dua kali diajukan dari tahun 2010, 2015, dan sekarang secara normatif sudah terpenuhi semua,” kata Gus Ipul kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 April 2025.
Gus Ipul melanjutkan, pengajuan gelar pahlawan untuk Soeharto itu sebelumnya terkendala Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 soal korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Namun, saat ini TAP MPR itu sudah dicabut.
