Kronologi Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Sritex, Bermula dari Kejanggalan Ini
- VoxPop.co.id/Fajar Ramadhan
“Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitor yang memiliki peringkat A,” kata Qohar.
Ilustrasi kejaksaan.
- VoxPop.co.id/Anhar Rizki Affandi
Oleh karenanya, perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan standar operasional prosedur bank serta UU RI No.10 tahun 1998 tentang perbankan sekaligus penerapan prinsip kehati-hatian.
Usai mendapatkan dana dari Bank BJB dan Bank DKI, Iwan Setiawan diduga tidak menggunakan uang tersebut untuk peruntukannya. Iwan diduga malah menggunakan dana kredit tersebut untuk membayar utang dan membeli aset non produktif.
“Sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya, yaitu untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif,” ucap Qohar.
Tak hanya itu, Qohar menambahkan, aset yang dimiliki Sritex tidak bisa membayar tagihan lantaran nilai aset perusahaan lebih kecil dari pemberian pinjaman kredit.
Sehingga dengan demikian, aset tersebut tidak bisa dijadikan jaminan atau agunan.
“Mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara Sebesar Rp692.980.592.188 dari total nilai outstanding atau target yang belum dilunasi Sebesar Rp3,58 triliun,” ungkap Qohar.
