Penyelidik Hafni Ferdian Jadi Saksi Ahli Diprotes Kubu Hasto, Begini Respon KPK
- VoxPop.co.id/Zendy Pradana
"Kemudian yang ketiga dia ini juga digaji oleh KPK. Jadi kalau kita mau bicara tentang obyektivitas dan juga kemandirian di dalam memberikan keterangan sebagai ahli, menurut hemat kami tidak bisa dia lakukan. Jadi tolong kami keberatan terhadap kehadiran dia sebagai ahli dalam perkara ini," kata dia.
Setelah itu, hakim langsung meminta tanggapan jaksa. Jaksa menuturkan bahwa Hafni tidak digaji oleh KPK. Bahkan, dia juga tidak bertugas menangani perkara Hasto.
"Pertama terkait ahli Hafni Ferdian kita periksa dalam kapasitas sebagai keahliannya. Kedua memang dalam perkara ini yang bersangkutan mencantumkan sebagai penyelidik, namun bukan penyelidik dalam perkara ini. Ketiga tadi disampaikan oleh saudara penasihat hukum digaji oleh KPK, bukan. Dia digaji oleh negara karena statusnya adalah ASN. Jadi bukan digaji oleh KPK," kata Jaksa KPK.
