Survei Indikator: Masyarakat Percaya Kejaksaan Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi
Sumber :
  • Youtube Indikator

Jakarta, VoxPop - Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan mayoritas masyarakat percaya Kejaksaan Agung mampu menuntaskan kasus-kasus besar yang sedang ditanganinya saat ini, terutama kasus dugaan tindak pidana korupsi.

img_title Pimpinan MPR Serahkan Konsep PPHN ke Prabowo, Bakal Jadi Pedoman Lintas Presiden

Menurut dia, berdasarkan temuan survei terbaru Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa sebanyak 70,5 persen masyarakat mengetahui penanganan kasus dugaan korupsi di PT. Pertamina.

“Sekitar 70,5 persen tahu berita (dugaan korupsi Pertamina). Lebih dari separuh warga percaya bahwa Kejaksaan Agung mampu mengungkap tuntas kasus tersebut,” kata Burhanuddin di Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025.

img_title Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut Digelar Selasa 11 Agustus

Gedung Kejaksaan Agung

Photo :
  • VoxPop/Foe Peace

Selain itu, Kejaksaan Agung juga berhasil menangkap Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena diduga menerima suap penanganan perkara perizinan ekspor minyak mentah kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp60 miliar. Kata dia, sekitar 43,8 persen responden mengetahui berita tersebut.

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

“Dari jumlah yang tahu, lebih banyak yang percaya bahwa Kejaksaan Agung mampu mengungkap tuntas kasus tersebut. Jumlahnya mencapai 51,1 persen,” ujarnya. 

Kemudian, Burhanuddin mengatakan Kejaksaan juga dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik oleh responden dengan tingkat kepercayaan 76 persen.

“Dalam 3-4 tahun ini, Kejaksaan terus menggebrak, melewati KPK yang biasanya tertinggi dalam ukuran public trust,” jelas dia.

Survei ini dilakukan melalui mekanisme telepon pada periode 17-20 Mei 2025. Adapun, sampel dipilih melalui metode Double Sampling (DS), menempatkan sebanyak 1,286 responden pada tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer keluar dari Gedung Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Eks Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Jadi Tersangka Korupsi, Tidak Ditahan karena Sakit

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo menetapkan mantan Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut