36 Sapi Kurban Presiden RI Dibeli dari Peternak Lokal di Jawa Tengah

Sapi Kurban Presiden Republik Indonesia
Sumber :
  • antv/tvOne

Jawa Tengah, VoxPop - Sebanyak 36 sapi kurban Presiden Republik Indonesia diserahkan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Salah satunya sapi simental asal peternakan di Banjarnegara yang diserahkan di Desa Ketawangrejo, Grabag, Kabupaten Purworejo, pada Jumat, 6 Juni 2025.

img_title KPK Ungkap Bupati Lombok Barat Terima Suap Mobil Senilai Rp1,2 M hingga Sapi Kurban

Sapi seberat 1,1 ton tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. Dalam penyerahan itu juga dihadiri Bupati Purworejo, Yuli Hastuti. Hewan kurban sapi yang dibagikan untuk masyarakat ini, dari awal dicarikan yang berasal dari peternak lokal di Jawa Tengah. 

"Ini amanah dari Presiden RI. Tentu kami berharap hewan kurban ini bisa memberi manfaat kepada masyarakat di Desa Ketawangrejo," kata Sumarno dikutip pada Sabtu, 7 Juni 2025.

img_title Penjelasan Kejati Jateng Soal Heboh Isu OTT dan Pemeriksaan Pengelola SPPG

Sapi Kurban Presiden Republik Indonesia

Photo :
  • antv/tvOne

Menurut dia, masyarakat perlu memahami pemaknaan berkurban dari Idul Adha seperti yang diajarkan agama. Dalam kehidupan sosial, masyarakat diajak saling peduli sesama dan mau berkurban dalam banyak hal.

img_title Dede Yusuf BIlang Perubahan Nama Jabar Jadi Tatar Sunda Belum Perlu: Nanti yang Lain Tiru, Jateng Jadi Provinsi Solo

"Karena memang menjadi bagian dari mengapresiasi peternak-peternak di Jawa Tengah. Gubernur juga membeli sapi dari kontes sapi di Boyolali beberapa waktu lalu. Mudah-mudahan, teman-teman peternak bisa lebih bersemangat dalam menghasilkan kualitas hewan yang bagus," ujarnya.

Sementara Bupati Purworejo, Yuli Hastuti mengatakan, pemilihan lokasi penyerahan Sapi Kurban Presiden RI melihat kondisi sosial masyarakatnya.

 "Kebetulan di Desa Ketawangrejo ini terpadat penduduknya di Kecamatan Grabag, dan mungkin juga di Kabupaten Purworejo.  Selain itu, baru saja selesai atau mentas dari Desa Zona Merah (kemiskinan)," katanya.

Laporan: Teguh Sutrisno

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo

Kaesang Mau Nyaleg dari Dapil Puan Maharani di Pemilu 2029, Ini Kata Ganjar

Ganjar mengatakan hak untuk mencalonkan diri dalam pemilu merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Karena itu, ia menilai keputusan Kaesang Pangarep

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut