Kejagung Jamin Tak Bakal Langgar Privasi Meski Bisa Akses Data Operator Telekomunikasi
- VoxPop.co.id/Foe Peace Simbolon
Keempat operator itu adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk. Kolaborasi ini memungkinkan Kejaksaan mengakses data sampai menyadap informasi secara legal, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Nota kesepakatan ini berfokus pada pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi dalam rangka penegakan hukum, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi telekomunikasi,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, Kamis, 25 Juni 2025.
Dia menegaskan, kerja sama ini merupakan lompatan penting dalam penegakan hukum, terutama dalam menghadirkan informasi A1 yang kredibel untuk memburu pelaku kejahatan, termasuk buronan kelas kakap.
