Anggota DPR Firnando Dorong Percepatan Pengesahan RUU Perlindungan Konsumen

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando H. Ganinduto
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Anisa Aulia

“BPKN dan BPSK selama ini hanya bersifat rekomendatif, bahkan banyak putusan BPSK yang kandas di Mahkamah Agung. Kami mendorong agar lembaga ini diperkuat secara struktural, memiliki kewenangan eksekutorial, dan berada langsung di bawah Presiden. Kalau konsumen dirugikan, mereka harus punya tempat mengadu yang memberi kepastian hukum, bukan sekadar forum mediasi yang tidak mengikat,” ujarnya. 

img_title Rupiah Menguat ke Rp 18.083 saat Pasar Soroti APBN Semester I & Anjloknya Keyakinan Konsumen

Firnando juga menegaskan Sebagai wujud komitmen terhadap legislasi yang terbuka dan berkualitas, Komisi VI DPR RI telah melibatkan partisipasi publik secara aktif dalam pembahasan revisi RUU Perlindungan Konsumen. 

Melalui RDPU dengan Lembaga Perlindungan Konsumen, profesor dan pakar hukum, kunjungan ke kampus-kampus untuk menyerap aspirasi akademisi dan mahasiswa, serta studi banding ke Jepang dengan negara sistem perlindungan konsumen terbaik. 

img_title Anggota DPR: Ekspor Listrik Hijau Harus Berikan Nilai Tambah Maksimal bagi Indonesia

“Kami ingin UU ini bukan hanya menjawab persoalan hari ini, tapi juga mampu mengantisipasi tantangan masa depan. Regulasi ini harus hidup, adaptif, dan sepenuhnya berpihak pada konsumen,” terangnya.. 

Firnando berharap, revisi RUU Perlindungan Konsumen dapat segera dirampungkan dan menjadi legacy regulatif yang kuat bagi generasi mendatang. 

img_title Anggota DPR Dukung Pengembangan Program E20: Strategi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

“Ini adalah upaya untuk mewujudkan ekosistem perdagangan nasional yang adil, transparan, dan aman. Perlindungan konsumen harus menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem ekonomi digital Indonesia,” imbuhnya.

Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady

Anggota DPR Dorong Permenhub SPB Direvisi Imbas Rentetan Kecelakaan Kapal di Indonesia

Hamka menilai kecelakaan kapal yang terjadi tidak cukup disikapi hanya dengan investigasi terhadap penyebab insiden, tetapi harus diikuti pembenahan regulasi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut