Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Tinggi, DPR: Mengindikasikan Adanya Gunung Es Permasalahan yang Lebih Besar
- Istimewa
Jakarta, VoxPop – Tingginya data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) disorot DPR. Dari data itu, kurun waktu Januari hingga Juni 2025, ada 13.845 kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Atalia Praratya prihatin dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Bagi dia, tingginya angka itu pengingat yang menyakitkan bahwa perjuangan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan setara bagi perempuan masih jauh dari kata usai.
"Setiap angka di dalamnya merepresentasikan kisah pilu, trauma, dan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak bisa kita abaikan," kata Atalia, dalam keterangannya, Selasa, 1 Juli 2025.
Atalia pun mengapresiasi Kementerian PPPA dalam mendata dan merilis informasi tersebut. Ia menyebut upaya itu krusial dalam memahami skala permasalahan. Namun, ia juga menyampaikan pentingnya respons yang lebih komprehensif dan terkoordinasi dari semua pihak.
"Data ini tidak hanya menunjukkan jumlah kasus, tetapi juga mengindikasikan adanya gunung es permasalahan yang lebih besar," jelas Atalia.
Dia menyebut banyak kasus kekerasan karena masih belum terungkap atau dilaporkan karena berbagai faktor seperti rasa takut, stigma sosial, hingga minimnya akses terhadap keadilan.
Kemudian, Atalia juga menyoroti perlunya Penguatan Sistem Pelaporan dan Penjangkauan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kata dia, pemerintah dan masyarakat perlu terus berupaya perkuat sistem pelaporan yang mudah diakses, aman, dan responsif.
Warga membubuhkan tanda tangan saat aksi Menolak Kekerasan Terhadap Perempuan di Solo, Jawa Tengah
- ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Ia menekankan, penting untuk bisa memastikan bahwa para korban merasa aman untuk melapor. Kemudian, mendapatkan pendampingan yang mereka butuhkan.
Atalia bilang hal itu termasuk peningkatan kapasitas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan layanan pengaduan lainnya di seluruh wilayah. Pun, ia menyebut kekerasan adalah hasil dari pola pikir dan konstruksi sosial yang salah.
"Oleh karena itu, edukasi dan pencegahan harus dimulai sejak dini di lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Kita harus mengajarkan kesetaraan gender, membangun budaya saling menghormati, dan menolak segala bentuk diskriminasi serta kekerasan," ujar Atalia.
