Momen Tom Lembong Cicipi Gula Rafinasi di Sidang Bantah Tuduhan Jaksa
- ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Jakarta, VoxPop – Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mencicipi sampel gula rafinasi yang dibawa tim penasihat hukumnya dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, guna membantah tuduhan jaksa.
Adapun pada persidangan sebelumnya, dikatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) pernah menyatakan gula rafinasi, produk perusahaan yang ditunjuk melaksanakan impor gula oleh Tom Lembong, sangat bahaya apabila dikonsumsi oleh masyarakat.
"Kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengonsumsi gula rafinasi," ucap Tom Lembong berkelakar dalam persidangan.
Eks Mendag Tom Lembong diperiksa sebagai saksi mahkota
- ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Dia pun menjelaskan bahwa terdapat beberapa perbedaan signifikan antara gula rafinasi, gula kristal putih (GKP), serta gula kristal mental (GKM). Namun, disebutkan bahwa bukan berarti gula rafinasi tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat layaknya GKM.
Tom membeberkan bahwa GKP memiliki kadar ICUMSA (International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis) yang lebih tinggi dari gula rafinasi, tetapi lebih kotor.
ICUMSA digunakan sebagai standar internasional untuk mengukur dan membandingkan warna gula, terutama gula kristal rafinasi. Semakin rendah angka ICUMSA, maka semakin putih dan semakin tinggi kemurnian gula tersebut.
"Kemudian ini yang kita kenal sebagai gula rafinasi, sangat putih. Ini ICUMSA-nya lebih rendah dari gula konsumsi kita," ujarnya sambil menunjukkan sampel gula rafinasi dalam persidangan.
Selain itu, dirinya turut menunjukkan sampel GKM yang direkomendasikan untuk tidak dikonsumsi masyarakat karena merupakan bahan baku industri yang belum dimurnikan.
Menurutnya, GKM sangat mudah dibedakan oleh petugas Bea dan Cukai di pelabuhan saat kegiatan impor, sehingga tidak mungkin terdapat kesalahan dalam mendeklarasikan jenis gula impor.
Untuk diketahui, gula rafinasi merupakan gula yang telah melalui proses pemurnian dan pengolahan yang lebih lanjut dibandingkan GKP biasa. Jenis gula tersebut umumnya digunakan sebagai bahan baku dalam industri makanan dan minuman, bukan untuk konsumsi langsung oleh konsumen.
Tom Lembong diperiksa terdakwa dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015—2016.
